Daftar Isi
—
Sebanyaknya negara ramai-ramai mengecam kabinet Israel usai berencana mengesahkan lima pos permukiman di Tepi Barat, Palestina.
Rencana ini merupakan usulan Menteri Keuangan Bezalel Smotrich. Ia Merupakan politisi sayap kanan Israel yang menolak kemerdekaan Palestina.
Usulan Smotrich mencakup penerbitan tender untuk ribuan unit rumah di wilayah Tepi Barat, Hukuman ke otoritas Palestina Sampai saat ini menindak secara hukum pembangunan ilegal.
Selama beberapa dekade, Israel terus Memperluas permukiman ilegalnya di Tepi Barat meski Pernah menandatangani serangkaian perjanjian perdamaian dengan Palestina.
Rencana pengesahan tersebut sontak memicu kecaman komunitas internasional terutama dari negara-negara Arab.
Palestina
Juru bicara kepresidenan Palestina Nabil Abu Rudaineh mengatakan rencana ekspansi Israel Merupakan ilegal dan bagian agresi brutal ke warga sipil di negara itu.
“Konspirasi untuk menggusur warga kami Sungguh-sungguh ditolak dan kami tak Nanti akan mengizinkan dengan Tips apa pun,” kata Rudaineh, dikutip Wafa Agency, Minggu (30/6).
Masalah yang dihadapi Palestina, lanjut Ia, yaitu soal tanah dan kenegaraan.
“Bukan masalah bantuan kemanusiaan. Ini Merupakan tujuan suci dan isu sentral bagi bangsa Arab,” imbuh Rudaineh.
Qatar
Pemerintah Qatar menyebut keputusan itu sebagai Putaran baru dalam pelanggaran resolusi legitimasi internasional.
Mesir
Mesir Bahkan menyampaikan kecaman. Mereka menganggap Tindakan Israel melanggar hukum internasional.
“Mesir mengecam keras eksploitasi Israel terhadap Konflik Bersenjata yang Baru saja berlangsung di Jalur Gaza untuk mendorong perluasan permukiman ilegal dan upaya mengubah situasi hukum di wilayah Palestina yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur,” demikian menurut pemerintah Mesir.
Arab Saudi
Kementerian Luar Negeri Arab Saudi menyatakan keputusan Israel merusak peluang perdamaian yang tengah diusahakan komunitas internasional.
“[Tindakan Israel juga] memicu konflik, dan merusak keamanan dan stabilitas regional dan internasional,” demikian pernyataan Saudi, dikutip CNN.
Indonesia
Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu) mengecam keputusan cabinet Israel yang mengesahkan lima pos permukiman Yahudi di Tepi Barat, Palestina.
“Indonesia mengutuk keras keputusan Israel yang mengesahkan 5 pos pemukiman Yahudi di Tepi Barat, Palestina,” demikian rilis resmi Kemlu, Senin (1/7).
Kemlu Bahkan menyatakan permukiman secara ilegal dan pendudukan Israel di tanah Palestina secara Tanpa henti-hentinya melanggar hukum internasional dan resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Indonesia menegaskan Nanti akan terus mengupayakan solusi dua negara Supaya bisa kemerdekaan Palestina terwujud seutuhnya.
Uni Eropa
Juru bicara Uni Eropa Peter Stano mengatakan organisasi tersebut mengecam sekeras-kerasnya rencana Smotrich.
“Ini Merupakan upaya lain yang disengaja untuk merusak upaya perdamaian,” ujar Stano.
(isa/rds)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA