Jakarta, CNN Indonesia —
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana membenahi Pasar Senen yang Di waktu ini menjadi pusat penjualan pakaian bekas Pembelian Barang dari Luar Negeri ilegal.
Pembenahan Nanti akan dilakukan dengan mengganti barang yang dijual pedagang dengan produk dalam negeri.
“Nanti kan isi dengan barang-barang dalam negeri. Masa Ingin menghidupkan Usaha Kecil Menengah ilegal, bukan itu tujuan kita,” katanya, Rabu (22/10) kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan pembenahan tersebut, ia berharap Usaha Kecil Menengah dengan produk dalam negeri bisa makin berkembang. Ia Bahkan berharap pembenahan berdampak positif bagi industri tekstil yang tengah melempem.
“Kita tujuannya menghidupkan Usaha Kecil Menengah ilegal yang Bahkan bisa menciptakan tenaga kerja di penyerapan, di sisi produksi di sini. Jadi kita ingin hidupkan lagi produsen-produsen tekstil di dalam negeri,” katanya.
Selain pembenahan itu, Supaya bisa peredaran pakaian bekas Pembelian Barang dari Luar Negeri ilegal tak merajalela, Purbaya Bahkan berencana Menyediakan denda kepada importir.
Hukuman itu baru. Selama ini, Hukuman pada pelaku hanya sebatas pemusnahan barang bukti Sampai saat ini ancaman pidana saja.
Menurut Purbaya, Hukuman tersebut tidak Menyediakan keuntungan bagi negara. Yang ada katanya, justru negara merugi karena Sangat dianjurkan mengeluarkan biaya untuk memusnahkannya.
“Pembelian Barang dari Luar Negeri barang-barang baju bekas seperti apa, penanganannya. Rupanya selama ini hanya bisa dimusnahkan, dan yang Pembelian Barang dari Luar Negeri masuk penjara, saya nggak dapat duit, nggak didenda, saya rugi,” kata Purbaya.
“Cuma ngeluarin ongkos untuk memusnahkan barang itu, tambah ngasih makan orang-orang yang di penjara itu. Jadi keadaan berubah, di mana kita bisa denda orang itu Bahkan,” tambahnya.
(ldy/agt)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA