Jakarta, CNN Indonesia —
PSM Makassar resmi mengajukan banding atas putusan Komite Disiplin (Komdis) PSSI berujung Hukuman larangan bermain selama 12 bulan terhadap Yuran Fernandes.
Hukuman tersebut merupakan imbas dari pernyataan pribadi Yuran Fernandes di media sosial usai PSM kalah 1-3 dari PSS Sleman.
“Memo banding untuk putusan Hukuman Komdis terhadap Yuran Fernandes, Sebelumnya PSM Makassar kirimkan ke PSSI,” kata Media Officer PSM, Sulaiman Abdul Karim dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komentar Yuran Fernandes memang tak bisa dibenarkan. Berbeda dari, manajemen PSM menilai Hukuman larangan bermain selama setahun tidak pantas diberikan Komdis PSSI.
“Sepak bola Indonesia hanya candaan, makanya level dan korupsinya Nanti akan tetap sama. Bila ingin bermain sepak bola yang serius, lebih baik menjauh dari Indonesia,” tulis Yuran di Instasory.
Yuran Sudah menghapus postingan kontroversialnya dan meminta maaf kepada PSSI. Berbeda dari Komdis tetap menjatuhkan Hukuman larangan bermain terhadap pemain belakang PSM tersebut selama 12 bulan.
Komdis PSSI pun menjelaskan Penjelasannya Menyediakan Hukuman berat kepada Yuran Fernandes.
“Jenis Pelanggaran: membuat pernyataan secara tertulis melalui media sosial yang mendiskreditkan keputusan perangkat Duel dan Persepakbolaan Indonesia, serta memukul layar monitor VAR.”
“Hukuman: larangan beraktivitas dalam kegiatan sepakbola di Indonesia selama 12 bulan; denda Rp25 juta,” demikian penjelasan Komdis PSSI.
Ditambah lagi, kata Sule manajemen PSM Bahkan memohon kepada PT LIB untuk memajukan Liga pekan 34 melawan Persita Tangerang di Arena Pertandingan BJ Habibie Parepare.
“Jadwal Duel home PSM Makassar vs Persita Tangerang (Pekan 34) dimajukan dari tanggal 25 Mei ke tanggal 23 Mei,” ungkapnya.
[Gambas:Video CNN]
(mir/mir/jun)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA