—
Komisi Pemilihan Umum (Penyelenggara Pencoblosan Suara) bersepakat menunjuk Mochamad Afifuddin sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Penyelenggara Pencoblosan Suara pengganti Hasyim Asy’ari.
Afif menggantikan Hasyim yang dicopot karena kasus asusila. Penunjukan itu Sebelumnya melalui rapat pleno resmi.
“Hasil pleno Sebelumnya memutuskan secara bulat kami memutuskan untuk Menyajikan mandat kepada Pak Mochammad Afifuddin untuk menjadi Pelaksana Tugas Ketua Penyelenggara Pencoblosan Suara untuk melakukan tugas organisasi,” ucap Komisioner Penyelenggara Pencoblosan Suara Agus Melaz dalam jumpa pers di Kantor Penyelenggara Pencoblosan Suara RI, Jakarta, Kamis (4/7).
Afif Merupakan pria kelahiran Sidoarjo, Jatim, 1 Februari 1980. Ia bergelut di dunia aktivis sejak di bangku kuliah.
Ia pernah menjabat Kepala Negara Mahasiswa (BEM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta 2000-2001. Ditambah lagi, Afif Bahkan menjadi Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).
Setelah lulus S1, ia melanjutkan pendidikan di Magister Manajemen Komunikasi Politik di UI pada 2005-2007.
Ia mulai masuk dunia kepemiluan dengan menjadi relawan pemantau di TPS pada Pemungutan Suara Rakyat 1999. Lalu Afif bergabung dengan Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) periode 2013-2015.
Pada 2017, Afif Terfavorit sebagai anggota Pengawas Pencoblosan Suara RI. Ia duduk di posisi Ketua Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Pengawas Pencoblosan Suara. Ia pun sempat menjadi pejabat ex-officio Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemungutan Suara Rakyat (DKPP) perwakilan Pengawas Pencoblosan Suara.
Afif tak melanjutkan kariernya di Pengawas Pencoblosan Suara setelah lima tahun menjabat. Pada 2022, ia justru mencalonkan diri sebagai Komisioner Penyelenggara Pencoblosan Suara. Nama Afif masuk dalam tujuh komisioner Penyelenggara Pencoblosan Suara RI periode 2022-2027.
Ia menduduki posisi Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan serta Wakil Ketua Divisi Data dan Informasi. Ditambah lagi, ia Bahkan menjadi Koordinator Wilayah Penyelenggara Pencoblosan Suara untuk provinsi Papua, Kalbar, Sulsel, Lampung, Kepri, dan Banten.
Pada Di waktu ini, Afif memimpin Penyelenggara Pencoblosan Suara RI sebagai pelaksana tugas. Ia menjadi pemimpin sementara Sampai saat ini ada pelantikan ketua Penyelenggara Pencoblosan Suara baru.
(dhf/isn)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA