Polisi Tangkap Operator Penipuan Online yang Diotaki WN China


Bareskrim Polri menangkap operator scam atau penipuan online dengan modus like and subscribe konten berinisial H pada Jumat (28/6).

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji melalui Kasubdit 2 Dittipidsiber Kombes Alfis Suhaili menyebut H Merupakan kaki tangan SZ, otak di balik kasus penipuan tersebut.

“Betul, (operator) inisial H. Ditangkap di wilayah Bandung, Jabar,” kata Alfis saat dihubungi, Sabtu (29/6/2024).


Alfis menyebut dari hasil pemeriksaan, diketahui H diberi upah dari SZ dalam menjalankan aksi penipuannya sebesar Rp15 juta per bulan.

Alfis mengatakan pihaknya masih mendalami terkait bagaimana H bisa mengenal SZ dan Pernah berapa lama bekerja untuknya.

“Iya (diberi upah) Rp15 juta per bulan. Kami Tengah dalami, nanti Berencana ada rilis lengkap,” ungkapnya.

Sebelumnya, SZ yang Pernah buron berhasil ditangkap Bareskrim Polri di wilayah Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, saat hendak melarikan diri.

SZ kemudian diserahkan oleh pihak NCB Interpol Abu Dhabi dan Tengah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.

SZ disebut Merupakan Aktor atau Aktris intelektual atau bos dari para tersangka lainnya.

“Tersangka sebelumnya Pernah kita lakukan penangkapan, jadi ini yang paling utamanya yang kita ambil. Untuk lebih lengkapnya besok kita rilis ya, kita fokus dulu untuk memeriksa tersangka,” kata Dani.

Sebanyak 800 orang warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban dugaan tindak pidana scam alias penipuan serta TPPO oleh seorang pria asal China berinisial SZ. Para korban menderita kerugian Sampai saat ini ratusan miliar.

(yla/isn)


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA