Polisi Sebut Tersangka Bulang Dalang Pembakar Rumah Wartawan Sumut


Kabid Humas Polda Sumatera Utara (Sumut), Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengungkapkan peran tersangka baru berinisial B alias Bulang dalam kasus pembakaran rumah yang menewaskan wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu beserta tiga anggota keluarganya di Karo, Sumut. 

Menurut Hadi, jumlah pelaku pembakaran rumah Sempurna yang jadi tersangka menjadi tiga orang. Dua tersangka sebelumnya Pernah terjadi ditangkap berisinial RAS (37) dan YT (36) bertugas dan berperan sebagai eksekutor pembakaran.

Tersangka B alias Bulang ini diklaim polisi merupakan dalang yang memerintahkan kedua eksekutor untuk membakar rumah korban.


“Tersangka B menyuruh YST membakar, serta Menyajikan uang Rp 130 ribu kepada RAS untuk dibelikan minyak Pertalite dan Solar yang digunakan membakar rumah korban,” ungkap Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (11/7).

Hadi menambahkan untuk tersangka RAS bersiap di atas sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua matic. Setelah api menyala, keduanya kabur dan membuang botol bekas campuran BBM sekitar 30 M dari TKP. Aksi pembakaran ini terekam sangat jelas dari analisa CCTV di sekitar rumah korban Sempurna Pasaribu.

Lebih lanjut Hadi mengatakan pengungkapan pembakaran rumah Sempurna Pasaribu dan penangkapan ketiga tersangka dilakukan secara ilmiah atau Scientific Crime Investigation (SCI). 

Sebelumnya, Kapolda Sumut, Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi, mengatakan penetapan tersangka ketiga berinisial B alias Bulang setelah dilakukan pengembangan penyidikan usai ditangkapnya 2 eksekutor.

“Kita Pernah terjadi tetapkan B sebagai tersangka baru dalam kasus pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu,” ungkap Imam.

Kebakaran menghanguskan satu unit warung kopi dan kios kelontong milik Sempurna Pasaribu wartawan media tribrata tv di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumut pada Kamis (27/6/2024) sekitar pukul 03.40 WIB.

Dalam insiden itu, empat orang tewas terbakar Disebut juga Sempurna Pasaribu (40), istrinya Eprida Br Ginting (48), anaknya Sudiinveseti Pasaribu (12) dan cucunya bernama Lowi Situngkir (3).

Kebakaran tersebut terjadi setelah korban memberitakan perjudian yang diduga melibatkan oknum TNI berinisial HB di Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumut.

Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut mengungkap bahwa korban selama ini mendapatkan jatah uang mingguan judi dari oknum aparat tersebut. Belakangan korban Bahkan meminta kepada HB Supaya bisa temannya yang merupakan anggota ormas Bahkan mendapatkan jatah.

Karena permintaannya tidak digubris, Sempurna Pasaribu memberitakan Tempat perjudian tersebut dan menulis nama lengkap oknum itu dalam pemberitaan, dan membuat status di media sosial Facebook miliknya.

(fnr/DAL)


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA