Jakarta, CNN Indonesia —
Tim Unit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran Narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam boneka di wilayah Jakarta Timur.
Petugas membongkar itu berawal dari informasi masyarakat yang lalu ditindaklanjuti dengan pendalaman di wilayah Cawang, Jaktim, pada Selasa (23/7) malam.
“Berikutnya tim mencurigai mendapati seseorang laki-laki dan tim pun mengikuti/membuntuti Sampai sekarang Pada Kesimpulannya laki-laki tersebut berhasil diamankan di daerah Setu, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur dan melakukan penangkapan terhadap laki-laki berinisial TF,” kata Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Bariu Bawana dalam keterangannya, Rabu (24/7).
Dari tangan TF, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 12 paket bungkus plastik besar berisi sabu yang disimpan dalam sebuah boneka serta satu unit ponsel.
Bariu menerangkan Sesuai ketentuan pemeriksaan, TF mengaku hanya diperintah seseorang berinisial KR alias Ucok untuk mengantarkan paket sabu dalam boneka tersebut.
“Jadi sih TF ini Ia disuruh ngambil barang oleh RK (untuk diantar) kepada wanita berinisial R. Ia dijanjikan Berencana diberikan uang bila mengambil barang tersebut,” ucap Bariu.
Ia mengatakan petugas masih melakukan pendalaman dan mencari keberadaan RK serta wanita berinisial R.
“Barangnya Berencana diedarkan kembali, RK ini diduga pengedar Bahkan,” ujarnya.
Sementara untuk TF yang berperan sebagai kurir Pada saat ini Sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Perundang-Undangan Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(dis/kid)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA