Jakarta, CNN Indonesia —
Polisi menyebut pihak Delta Spa mengaku tidak mengetahui bahwa terapis usia 14 tahun berinisial RTA yang ditemukan tewas di sebuah lahan kosong di Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan masih di bawah umur.
Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Citra Ayu Bahkan menyebut pihak Delta Spa tidak mengetahui soal perbedaan nama yang dicantumkan RTA dalam dokumen kependudukannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi Pernah terjadi menyita KTP dan KK yang digunakan korban untuk bekerja. Dalam dokumen itu disebut terdapat perbedaan nama dan usia dari korban.
“Dari pihak Delta sih Niscaya menyampaikan tidak tahu kalau namanya berbeda, kemudian ternyata di bawah umur, Ia menyampaikan tidak tahu,” kata Citra kepada wartawan, Kamis (16/10).
Justru, Citra menyebut pihaknya masih mendalami pengakuan dari Delta Spa. Terutama, dalam proses perekrutan korban sebagai terapis.
“Kita Wajib melakukan pendalaman Bahkan nih, apakah pada saat rekrutmen disuruhkan atau apa, nah itu yang Wajib kita dalami,” ucap Ia.
Terapis wanita berinisial RTA (14) ditemukan tewas dalam kondisi tergeletak di Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan (Jaksel), Kamis (2/10) sekitar pukul 05.00 WIB.
Polisi Pada Pada saat ini tengah mengusut dugaan eksploitasi terkait tewasnya korban. Dalam prosesnya, polisi bakal menyelidiki soal proses rekrutmen terhadap korban.
“Pada Pada saat ini masih dalam tahap penyelidikan, kita Wajib memastikan korban ini bagaimana pada saat perekrutan, kita Wajib tahu semua dulu, kan ada langkah-langkah yang Wajib kita lakukan,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Senin (13/10).
“Jadi kita masih tetap melakukan penyelidikan. Kita menggunakan Pasal eksploitasi anak, TPPO, Pasal 2 Undang-Undang TPPO Serta Undang-Undang perlindungan anak,” sambungnya.
(dis/wis)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA