—
Polisi bakal melakukan ekshumasi untuk menyelidiki kasus dugaan bayi tertukar yang dialami oleh pria berinisial MR usai proses kelahiran di Rumah Sakit Islam Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
“Penyelidik Sebelumnya menjadwalkan besok, Selasa tanggal 17 Desember Akan segera dilakukan ekshumasi atau gali kubur,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (16/12).
Ade Ary menerangkan ekshumasi dilakukan untuk mengambil sampel DNA dari bayi tersebut. Nantinya, sampel DNA itu Akan segera diuji untuk memastikan apakah bayi tersebut benar tertukar atau tidak.
“(Ekshumasi) untuk mengambil sampel DNA dari bayi. Ini tahapan yang dilakukan oleh penyelidik dan komitmen dari Polres Jakarta Pusat Akan segera melakukan pendalam dan mengusut peristiwa ini Sampai saat ini tuntas,” tutur Ia.
Disampaikan Ade Ary, Pada saat ini Bahkan penyidik Bahkan masih mendalami apakah ada unsur pidana dalam peristiwa tersebut.
“Pada saat ini Bahkan Dalam proses dilakukan pendalaman, apakah peristiwa ini ada dugaan tindak pidana atau tidak dalam tahap penyelidikan,” ujarnya.
Seorang pria berinisial MR (27) menduga bayinya tertukar usai persalinan istrinya di Rumah Sakit Islam Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Peristiwa bermula saat MR dan istrinya pergi ke sebuah klinik untuk kontrol kehamilan pada Minggu, 15 September sekitar pukul 08.30 WIB.
Dari hasil pemeriksaan itu, dokter merujuk istri MR untuk segera melakukan operasi caesar di RSIJ. Sebab dari hasil USG, dokter menyatakan air ketuban Sebelumnya berkurang
MR dan istrinya pun ke rumah sakit. Meskipun demikian demikian, tindakan operasi caesar baru dilakukan keesokan harinya atau pada Senin, 16 September.
MR menyebut usai bayinya lahir, pihak rumah sakit Belum menyampaikan soal kondisi bayinya. Meskipun demikian demikian, saat itu bayi MR dirawat di dalam inkubator dan dibawa ke ruang NICU.
Keesokan harinya atau pada Selasa, 17 September, bayi dari MR dan istri dinyatakan meninggal dunia kemudian dimakamkan.
Kematian anaknya itu membuat istri MR terus menangis. Apalagi, istri MR mengaku belum pernah melihat anaknya usai proses melahirkan.
Pada Rabu, 18 September, MR pun membongkar makam anaknya atas izin dari pengelola makam. Di momen itulah MR menduga bayinya Pernah tertukar.
“Setelah pembongkaran makam, ternyata bayi tersebut badannya besar, dan dari ukuran panjangnya tidak sesuai surat keterangan lahir dari RSIJCP. Tercantum panjang bayi 47 cm, sedangkan di kubur bayi lebih dari 47 cm,” kata MR.
“Saya Sebelumnya meminta tolong ke pihak Pengurus TPU Semper untuk anak dibawa ke klinik, karena bayi baru mengeluarkan BAB berwarna kuning kehijauan. Tapi Pihak TPU Semper tidak mengizinkan dan bayi dimakamkan kembali,” lanjutnya.
Atas hal ini, MR dan keluarga pun meminta pihak rumah sakit untuk bertanggung jawab. Meskipun demikian demikian, Belum ada titik temu Sampai saat ini kasus ini menjadi viral.
Setelah kasus itu viral, pihak rumah sakit kemudian melakukan mediasi dengan MR dan berjanji Akan segera melakukan tes DNA serta menanggung seluruh biayanya.
(dis/isn)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA