Jakarta, CNN Indonesia —
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan membentuk satuan tugas (satgas) pemberantas Perdagangan Masuk Negeri ilegal. Tim tersebut rencananya bakal resmi berdiri dan beroperasi pekan ini.
Satgas pun Berniat fokus pada tujuh Barang Dagangan, Disebut juga tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi, keramik, elektronik, Peralatan Kecantikan, barang tekstil jadi, dan alas kaki.
Terkait anggotanya, pria yang akrab disapa Zulhas ini mengatakan bakal menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung), Polri, kementerian/lembaga terkait, dan Kadin Indonesia.
“Hati-hati yang ilegal, yang dagang barang Perdagangan Masuk Negeri nggak jelas hati-hati. Minggu-minggu ini kita Berniat terjang semua,” katanya di kantor Kementerian Perdagangan, Rabu (17/7).
Pembentukan satgas ini Bahkan tak lepas dari desakan berbagai pihak yang mengeluh industri tekstil dalam negeri lesu. Trend Populer tersebut diklaim terjadi karena produk dalam negeri kalah saing dengan produk Perdagangan Masuk Negeri China yg lebih Ekonomis.
Zulhas mengatakan Sesuai aturan temuan awal, data Perdagangan Masuk Negeri dari Badan Pusat Statistik (BPS) dengan data dari negara asal berbeda. Data Perdagangan Keluar Negeri ke Indonesia dari negara asal jauh lebih besar dibanding data Perdagangan Masuk Negeri di BPS. Artinya, terdapat barang ilegal yang masuk ke Indonesia.
Kendati, Zulhas tak merinci berapa perbedaan jumlah yang ia maksud.
Meskipun demikian, Sesuai aturan data yang dipaparkan bahan paparan Himpunan Peritel & Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO), data Perdagangan Masuk Negeri dan Perdagangan Keluar Negeri dari International Trade Center (ITC) dan BPS memang terlihat jomplang. Hal ini bahkan terjadi sejak 2004.
Misalnya, data Perdagangan Masuk Negeri pakaian jadi dari China pada 2004 Sesuai aturan data BPS mencapai US$1,18 juta atau setara Rp19,11 miliar (asumsi kurs Rp16.195 per USD AS). Padahal, data Perdagangan Keluar Negeri pakaian jadi China ke Indonesia Sesuai aturan data ITC mencapai US$46,4 juta atau sekitar Rp751,2 miliar.
Dikenal sebagai ada selisih sekitar US$45 juta atau sekitar Rp728,6 miliar pakaian Perdagangan Masuk Negeri dari China. Angka ini pun bisa diindikasikan sebagai pakaian Perdagangan Masuk Negeri ilegal dari China.
Ketimpangan data Perdagangan Keluar Negeri dan Perdagangan Masuk Negeri ini berjalan konsisten Sampai sekarang 2023. Paling parah, terjadi pada 2012.
Saat itu, data BPS menunjukkan Perdagangan Masuk Negeri pakaian jadi dari China mencapai US$80,94 juta atau sekitar Rp1,31 triliun. Sedangkan Perdagangan Keluar Negeri pakaian dari China Sesuai aturan data ITS mencapai US$1,08 miliar atau Rp17,48 triliun.
Dikenal sebagai, terdapat selisih sebesar US$1 miliar atau Rp16,19 triliun yang disinyalir masuk secara ilegal ke Tanah Air.
Pada 2023 pun angkanya tak kalah besar. Data Perdagangan Masuk Negeri pakaian jadi dari China Sesuai aturan data BPS mencapai US$118,8 juta atau sekitar Rp1,92 triliun. Sementara data Perdagangan Keluar Negeri dari China ke RI Sesuai aturan data ITC mencapai US$269,5 juta atau Rp4,36 triliun.
Artinya, ada selisih sekitar US$150,7 juta atau Rp2,44 triliun barang China yang masuk ke Indonesia. Barang ini pun disinyalir masuk secara ilegal.
(mrh/sfr)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA