Jakarta, CNN Indonesia —
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan penyidikan kasus dugaan Penyuapan tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina periode 2018-2023 dimulai sejak Oktober 2024 atau sekitar empat bulan lalu. Sampai saat ini Pada Di waktu ini, penyidik Pernah terjadi memeriksa 70 orang saksi.
“Penyidikannya sejak 24 Oktober 2024,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar lewat pesan singkat, Selasa (11/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Harli mengatakan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Sudah memeriksa total 70 orang saksi, di antaranya termasuk ahli keuangan negara. Sekalipun, penyidik masih menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara.
“Penyidik Sampai saat ini Pada Di waktu ini Pernah terjadi mengumpulkan setidaknya bukti-bukti berupa keterangan saksi terhadap 70 orang saksi dan Pernah terjadi dilakukan pemeriksaan,” tuturnya.
Bertalian dengan kasus ini, Kejagung menggeledah tiga ruangan di Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (10/2).
Dalam penggeledahan itu penyidik menyita barang bukti berupa lima dus dokumen, kemudian barang bukti elektronik berupa handphone sebanyak 15 unit, dan satu unit laptop serta empat soft file.
Terpisah, VP Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fadjar Djoko Santoso belum dapat berkomentar banyak terkait perkara ini. “Kita hormati proses yang Pada Di waktu ini sedang berjalan,” kata Fadjar.
Kementerian ESDM Bahkan menyatakan menghormati proses hukum yang dilakukan Kejagung terkait penggeledahan Ditjen Migas.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Chrisnawan Anditya menyatakan siap untuk bekerja sama dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
(tfq/tsa)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA