Jakarta –
Gaduhnya review skincare di media sosial kembali menjadi sorotan Badan Pengawas Resep dan Makanan (BPOM RI). Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menegaskan dalam waktu dekat tidak sembarang orang bisa melakukan review tersebut.
Tindakan ini menindaklanjuti ‘huru-hara’ atau cekcok pemilik skincare dengan influencer yang mereview produk terkait. Taruna mengaku khawatir, bila tidak segera dibuat kebijakan, hal ini Bahkan Nanti akan berdampak luas pada sektor-sektor lain di luar Peralatan Kecantikan.
“Kita tidak ingin terjadinya keributan di media sosial itu berdampak pada produk-produk lain makanan, minuman, Resep, Nutrisi Tambahan, apalagi berhubungan dengan Resep farmasi,” beber Taruna dalam konferensi pers Jumat (21/2/2025).
“Contoh paling konkrit, Resep hipertensi, antara industri satu mereview produk industri lain, kalau kepercayaan ilang, orang tidak ada lagi Ingin minum Resep antihipertensi karena saling menjelek-jelekkan, itu yang Ingin kita cegah, mumpung masih awal,” tandasnya.
Aturan review yang Nanti akan dibuat Bahkan dipastikan Taruna tidak Nanti akan mengesampingkan hak-hak konsumen yang Bahkan diatur dalam Undang-Undang. BPOM RI Bahkan Nanti akan melibatkan para influencer dalam uji publik aturan review skincare yang nantinya berlaku.
Taruna menilai kegaduhan review skincare di masyarakat rentan memicu konflik yang kemudian diproses dalam ranah hukum.
“Sekali lagi, kita membuat aturan bukan untuk menutup mulut atau menghambat hak-hak para konsumen maupun influencer menunjukkan review yang Kenyataannya,” lanjut Ia.
Pembentukan aturan Bahkan didasari permintaan Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat RI, dalam hasil rapat kerja bersama beberapa pekan lalu.
“Sesuai dengan aturan, BPOM RI bisa mengeluarkan aturan melindungi masyarakat, ini Bahkan menanggapi desakan Komisi IX, Komisi IX mendesak kami, kami didesak membuat aturan dan artinya itu aspirasi masyarakat luas,” pungkasnya.
(naf/naf)
Sumber Refrensi Berita: Detik.com