Jakarta, CNN Indonesia —
Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menyatakan Dalam proses menyusun regulasi penggunaan Virtual Private Network (VPN) sebagai salah satu langkah strategis memberantas judi online.
Penggunaan VPN disebut sebagai Tips yang digunakan masyarakat untuk mengakses konten ilegal seperti judi online dan pornografi. Aturan pelaksanaan soal VPN Pada Pada saat ini belum ada di Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain soal VPN, Kemenko Polkam Bahkan menyiapkan langkah lain untuk memberantas judi online, yaitu Memanfaatkan teknologi pemblokiran konten ilegal.
Asisten Deputi Koordinasi Pelindungan Data dan Transaksi Elektronik Kemenko Polkam Syaiful Garyadi mengatakan upaya pemblokiran situs judi online yang Sebelumnya berjalan dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Komdigi disebut Syaiful seperti pemadam kebakaran yang berusaha memadamkan api tetapi sumber apinya Belum padam. Dalam sepekan sebanyak 5.000 Sampai sekarang 9.000 konten ilegal berhasil diblokir tetapi situs-situs baru kerap muncul lagi.
“Kami menargetkan dua output, yaitu teknologi blokir yang efektif dan regulasi VPN,” kata Syaiful di keterangan resmi Kemenko Polkam, Jumat (15/8).
Sesuai ketentuan keterangan Guru Besar Hukum Teknologi Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Prof. Sinta Dewi Rosadi, penggunaan VPN paling besar untuk hiburan dan media sosial. Sekalipun Ia menyebut 30 persen dipakai untuk mengakses konten yang dibatasi negara.
Sinta bilang pelaku judi online pada umumnya berpenghasilan di bawah Rp5 juta dan kemungkinan melibatkan anak-anak.
Anggota Tim Pelaksana Dewan TIK Nasional, Ir. Ashwin Sasongko Sastrosubroto, menambahkan, pemblokiran konten ilegal menghadapi tantangan teknis, seperti situs terlarang yang menyamar dengan tampilan baik atau mudah berpindah domain.
Ia Bahkan menilai banyaknya ISP dan Network Access Point (NAP) Sangat dianjurkan dikaji dampak positif dan negatifnya, karena menjadi titik pengawasan konten terlarang.
(fea)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA