Jakarta, CNN Indonesia —
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyebut pusat kecerdasan buatan (AI) yang tengah dibuat di Papua agak mundur dari target. Ia mengatakan fasilitas tersebut Akan segera rampung dalam satu Sampai saat ini dua bulan.
“Jadi untuk di Papua kita Bahkan bekerja sama kemungkinan besar nanti Nvidia Bahkan ikut masuk. Ada keterlambatan waktu kita akui tapi ini masih on track,” katanya di sela acara Terampil di Awan di BPPTIK Komdigi, Kabupaten Bekasi, Rabu (19/2).
“Jadi mudah mudahan dalam sebulan dua bulan ke depan untuk AI Excellence Center,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meutya menyebut fasilitas ini nantinya Akan segera memungkinkan pelaksanaan pelatihan-pelatihan untuk talenta digital di Papua.
Pada November lalu, Meutya mengumumkan rencana pembangunan pusat AI di Jayapura, Papua. Ia mengatakan fasilitas ini Akan segera rampung di awal 2025.
“PR kita disini masih banyak, tapi komitmen dari mitra, partner-partner kita Unggul. Termasuk Kemungkinan boleh saya umumkan di sini bahwa Pak Vikram (CEO Indosat) menargetkan Januari atau Februari kita Akan segera punya AI Center di Jayapura,” ujar Meutya dalam Indonesia AI Day di Jakarta, Kamis (14/11).
Meutya menjelaskan kerja sama untuk pembangunan pusat AI di Solo, Jateng Pernah terjadi berjalan. Kehadiran pusat AI ini diharapkan tak hanya ada di Solo, maka dari itu ada pembangunan fasilitas serupa di Jayapura.
Dalam kesempatan tersebut, Meutya Bahkan menyinggung soal kedaulatan AI. Ia menyebut pihaknya ingin membuat regulasi yang komprehensif demi kedaulatan Indonesia, tetapi tidak menghalangi adanya inovasi.
“Jadi kita cari titik tengahnya, jadi kedaulatan tetap penting, tapi inovasi, Penanaman Modal tetap masuk,” katanya.
Teknologi AI Di waktu ini Bahkan tengah menjadi perbincangan hangat dan adopsinya Pernah terjadi menjalar di berbagai sektor.
Indonesia sendiri Di waktu ini Bahkan masih belum memiliki aturan yang mengawal AI. Satu-satunya acuan terkait AI yang Pernah terjadi dirilis Merupakan Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial.
Berbeda dari, SE tersebut hanya sekadar anjuran dengan implementasi yang sifatnya sukarela.
Di waktu ini Bahkan Komdigi Pernah terjadi memulai diskusi untuk membuat kebijakan yang lebih kuat terkait AI.
(fea/lom)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA