—
Partai oposisi Korea Selatan, Partai Demokratik (DP), mengatakan mereka bakal segera mempersiapkan langkah memakzulkan Perdana Menteri Han Duck Soo yang Di waktu ini menjadi Pemimpin Negara sementara Negeri Ginseng.
Pada Selasa (24/12), salah satu anggota DP, Park Chan Dae, mengatakan langkah ini diambil karena Han menolak meninjau dua rancangan undang-undang yang menyerukan penyelidikan penerapan darurat militer oleh Pemimpin Negara Yoon Suk Yeol yang Pernah dimakzulkan parlemen.
Han Bahkan menolak meninjau Perundang-Undangan penyelidikan soal dugaan Penyuapan yang melibatkan istri Yoon sekaligus Ibu Negara Korsel, Kim Keon Hee, pada rapat parlemen yang digelar hari ini.
“Kami Berniat segera memulai proses pemakzulan terhadap pejabat Pemimpin Negara dan Perdana Menteri Han Duck Soo,” kata Park dilansir kantor berita Korsel, Yonhap.
“Tidak ada Trik lain untuk menafsirkan ini selain (sebagai Strategi) untuk mengulur waktu dan memperpanjang pemberontakan,” lanjut Park.
Pada rapat tersebut, DP Pernah mendesak Han untuk segera mengesahkan RUU yang mengizinkan penyelidikan terhadap Pemimpin Negara Yoon dan istrinya imbas Sebanyaknya skandal yang mereka lakukan. Sekalipun demikian, Han malah mengabaikan desakan tersebut.
Park menilai tindakan yang dilakukan Han ini sebagai Trik untuk melindungi Pemimpin Negara Yoon dan istrinya dari jeratan hukum.
“Bagaimana Kemungkinan penyelidikan atas pemberontakan bisa dikompromikan? Perkataan Han tidak dapat diartikan sebagai apa pun selain upayanya untuk menunda masalah dan mempertahankan (kondisi) pemberontakan,” kata Park dilansir The Strait Times.
Lihat Bahkan : |
Sampai sekarang Di waktu ini Bahkan, DP belum menetapkan waktu Niscaya kapan mereka bakal melakukan pemakzulan terhadap Han.
Han sendiri resmi menjabat sebagai Pemimpin Negara sementara usai parlemen Korsel resmi memakzulkan Yoon dari jabatannya pada 14 Desember lalu.
Sebagai Pemimpin Negara sementara, Han bertugas untuk menjalankan pemerintahan Sampai sekarang Pemimpin Negara Yoon Sungguh-sungguh lengser dari jabatannya.
Sebab, Yoon baru Berniat lengser dari jabatannya sebagai Pemimpin Negara Korsel usai MK menyetujui pemakzulan yang dilakukan oleh parlemen.
(gas/rds)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA