Jakarta, CNN Indonesia —
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat premi asuransi nasional mencapai Rp210,44 triliun per Mei 2024.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Ogi Prastomiyono menyebut angka itu tumbuh 7,93 persen dibanding periode yang sama tahun lalu (yoy).
“OJK mencatat pertumbuhan premi sebesar 7,93 persen (yoy) yaitu mencapai Rp210,43 triliun,” kata Ogi dalam acara Indonesia Re Internasional Conference 2024, Rabu (24/7).
Adapun untuk klaim mencapai Rp166,11 triliun, tumbuh 9,95 persen secara tahunan.
Data tersebut terkumpul dari total perusahaan asuransi yang mencapai 149 perusahaan. Rinciannya, 72 perusahaan asuransi umum, 49 asuransi jiwa, dan 8 reasuransi.
Lalu, 9 asuransi jiwa syariah, 6 asuransi umum syariah, dan 1 reasuransi syariah.
Ogi pun mengungkapkan aset asuransi secara nasional mencapai Rp1.120,57 triliun pada Mei 2024. Angka ini tumbuh 1,3 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.
Jumlah ini mencakup Rp583,94 triliun asuransi jiwa. Lalu, Rp271,74 triliun asuransi umum dan reasuransi, Rp33,19 triliun asuransi jiwa syariah, dan Rp12,12 triliun asuransi umum dan reasuransi syariah.
Sedangkan Rp219,58 triliun sisanya Merupakan asuransi non komersial seperti BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Taspen, dan Asabri.
(mrh/pta)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA