Jakarta, CNN Indonesia —
Ketua Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah Azrul Tanjung mengungkapkan PP Muhammadiyah Sebelumnya setuju menerima izin tambang dari pemerintah.
Ia mengatakan keputusan ini Pernah terjadi dilakukan dalam rapat pleno PP Muhammadiyah yang digelar sekitar pertengahan bulan Juli ini.
“Ya, yang jelas itu melalui pleno. Nah pleno Pernah terjadi memutuskan setuju, Bismillah, Muhammadiyah Nanti akan mengambil lahan dengan syarat-syarat ABCD yang Pernah terjadi saya sampaikan,” kata Azrul kepada CNNIndonesia.com, Kamis (25/7) malam.
“Jadi di Muhammadiyah itu berlaku asas kolektif kolegial. Sekalipun ada yang tidak setuju, kalau Pernah terjadi diputuskan bersama-sama ya Dianjurkan setuju. Atau Berbeda dengan, kalau diputuskan tidak setuju, ya Dianjurkan semuanya tidak setuju,” tambahnya.
Azrul menjelaskan Muhammadiyah dalam posisi ditawarkan untuk mendapatkan hak izin tambang oleh pemerintah. Ia menilai pemerintah punya pertimbangan-pertimbangan tersendiri terkait ini, semisal Muhammadiyah dianggap berjasa dan berkontribusi besar kepada negara selama ini.
Meski begitu, ia mengatakan awalnya Muhammadiyah masih mengkaji hal ini ketika wacana ini mulai bergulir ke publik. Azrul mengatakan Muhammadiyah Pernah terjadi melakukan kajian secara mendalam, baik dari sisi ekonomi, Usaha, aspek sosial, Kearifan Lokal, hukum, dan HAM dan lingkungan selama tiga bila terakhir ini.
“Praktisi, Ahli tambang, praktisi tambang, ahli hukum, ahli lingkungan, dan lain-lain. Nah dari kajian-kajian yang mendalam yang kita lakukan, tidak sekali dua kali, tapi berkali-kali. Pada Akhirnya Muhammadiyah memutuskan atau memberi isarat lah Nanti akan mengambil tambang,” kata Ia.
Azrul beralasan Muhammadiyah menerima tambang lantaran Pada Di waktu ini Indonesia masih belum bisa melakukan transisi energi. Ia menilai Seandainya manusia meninggalkan ketergantungannya pada batu bara, maka dunia Nanti akan gelap gulita.
Karena itu, ia mengatakan Muhammadiyah Nanti akan merencanakan, dan memulai proses transisi energi ke depannya seiring proses tambang.
“Saya selaku Ketua Majlis Lingkungan, Pernah terjadi merencanakan itu, bagaimana ke depan transisi energi ini Dianjurkan kita lakukan,” kata Ia.
Azrul mengungkapkan alasan lain, Muhammadiyah ingin Menyajikan contoh baik Seandainya mengelola tambang nantinya. Ia tak ingin nantinya Nanti akan muncul tambang-tambang liar dan melakukan pertambangan secara sembrono yang meninggalkan masalah.
Ia mengatakan Muhammadiyah Nanti akan menambang dengan program ‘tambang hijau’. Salah satu caranya dengan melakukan restrukturisasi lahan seperti sedia kala Seandainya Pernah terjadi selesai proses pertambangan.
“Termasuk nanti pasca tambang. (Kita Nanti akan kembalikan lagi. Masyarakat yang ada di sana Dianjurkan kita berdayakan. Muhammadiyah Nanti akan mengambil pera Menyajikan contoh-contoh yang baik. Yang Menyajikan edukasi kepada teman-teman yang Pernah terjadi bergerak di bidang pertambangan,” kata Ia.
Pemerintah sebelumnya Menyajikan kesempatan bagi organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan untuk mendapatkan izin pengelolaan tambang.
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP No 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Batubara
(rzr/sfr)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA