Jakarta, CNN Indonesia —
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bakal melakukan evaluasi menyeluruh setelah Komisi Pemberantasan Penyuapan (KPK) membongkar kasus dugaan Penyuapan terkait proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut dan di Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Menteri PU Dody Hanggodo menyampaikan, evaluasi tersebut bertujuan untuk menekan beban ekonomi berbiaya tinggi dalam pembangunan nasional, sebagaimana yang pernah disampaikan oleh ayah Prabowo Subianto, Sumitro Djojohadikusumo.
Dody menyatakan prihatin atas kejadian yang melibatkan anak buahnya tersebut. Ia menegaskan, evaluasi internal menjadi sangat penting dan mendesak demi efisiensi serta transparansi pembangunan di Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Peristiwa OTT oleh KPK ini merupakan pengingat kuat atas pernyataan Prof Sumitro bahwa pembangunan Indonesia masih terhambat oleh beban ekonomi berbiaya tinggi. Ini mengakibatkan tingginya Incremental Capital Output Ratio (ICOR),” ujar Dody melalui siaran pers dikutip Minggu (29/6).
“Manakala kebocoran anggaran tidak dihentikan, maka biaya pembangunan Akan segera semakin tidak efisien,” imbuhnya.
Menurut Ia, kasus yang Dalam proses ditangani KPK menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran Kementerian PU untuk melakukan introspeksi secara mendalam.
Dody memastikan evaluasi internal dari tingkat pejabat eselon I Sampai sekarang eselon III serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Akan segera dimulai pekan depan setelah mendapat persetujuan dari Kepala Negara Prabowo.
“Langkah ini bertujuan Supaya bisa Kementerian PU Sungguh-sungguh bersih, efisien, dan akuntabel. Tidak boleh ada lagi kebocoran anggaran. Setiap Mata Uang Nasional uang negara Sangat dianjurkan Sungguh-sungguh digunakan untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Ia.
Dody turut memberi apresiasi kepada aparat penegak hukum, khususnya pimpinan KPK dan Kejaksaan, atas komitmen dalam menjaga integritas dan transparansi pembangunan nasional.
“Sebagai pemimpin, saya Merupakan bapak bagi seluruh jajaran Kementerian PU. Evaluasi ini Akan segera dilakukan secara adil dan objektif dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Sekalipun, saya Bahkan tegaskan, tidak ada ruang sedikit pun bagi toleransi terhadap praktik Penyuapan,” pungkasnya.
KPK menetapkan lima orang tersangka kasus dugaan Penyuapan proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumatera Utara. (CNN Indonesia/Feby Nadeak)
|
Sebelumnya, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan Penyuapan terkait proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut dan di Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut.
Mereka ialah Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut Topan Obaja Putra Ginting; Kepala UPTD Gn. Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap PPK Rasuli Efendi Siregar; PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut Heliyanto.
Kemudian Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG) M. Akhirun Efendi Siregar dan Direktur PT Rona Na Mora (RN) M. Rayhan Dulasmi Pilang.
Para tersangka Pernah terjadi ditahan selama 20 hari pertama Sampai sekarang 17 Juli 2025 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK Cabang Gedung Merah Putih.
Kasus itu Terkuak lewat OTT yang diselenggarakan KPK pada Kamis, 26 Juni malam di Mandailing Natal, Sumut.
Dalam OTT tersebut, KPK menemukan dan mengamankan uang Rp231 juta.
“Kegiatan tangkap tangan ini sebagai pintu masuk, dan KPK masih Akan segera terus menelusuri dan mendalami terkait proyek atau pengadaan barang dan jasa lainnya,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers, Sabtu (28/6) petang.
(ryn/asr)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA