Jakarta, CNN Indonesia —
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid melaporkan sekitar 31 ribu rekening terindikasi judi online (judol) kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Angka itu Sesuai aturan data per 29 Oktober 2025.
Hal itu Meutya sampaikan dalam acara Perayaan Seni Ekonomi dan Keuangan Digital (FEKDI) dan Indonesia Teknologi Keuangan Summit & Expo (IFSE) di JCC Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (30/10).
“Kami melapor kepada OJK 31 ribu lebih rekening yang terindikasi terkait dengan judi online, dan ditindaklanjuti dengan baik oleh OJK,” kata Meutya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya itu, Komdigi Pernah menurunkan (take down) kurang lebih 2,4 juta konten terkait judol. Ia menyampaikan Komdigi terus Memanfaatkan kerja sama dengan OJK dalam pengawasan ruang digital dan pemberantasan kejahatan siber.
Menurutnya, kemajuan ekonomi digital hanya dapat tercapai Bila seluruh pemangku kepentingan bergerak bersama.
“Kolaborasi amat penting. Karena kalau kami cuma melakukan take down, akun-akunnya tidak diblokir, di sini kan ada perbankan Bahkan, ya kami kerjanya Nanti akan seperti menyapu ruang kotor, besoknya kotor lagi, disapu lagi, besok kotor lagi. Jadi kami sangat apresiasi OJK menindaklanjuti laporan yang terkait rekening yang kami temukan yang diduga terkait kegiatan ekonomi ilegal di ranah maya,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan transformasi digital bukan hanya berkaitan dengan penerapan teknologi, tetapi pada kemampuan berinovasi untuk membuka akses yang lebih inklusif, Memanfaatkan efisiensi layanan, serta Memanfaatkan kepercayaan publik.
“OJK berkomitmen menjaga ekosistem keuangan digital yang Unggul tinggi, adaptif, dan inklusif, tidak hanya untuk mendorong pertumbuhan, tetapi Bahkan untuk memastikan transformasi ini memberi manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat,” kata Mahendra.
OJK, sambungnya, Bahkan terus Memanfaatkan pengaturan dan pengawasan berbasis data dan teknologi, termasuk melalui pemanfaatan supervisory technology (SupTech), integrasi data lintas sektor, serta kolaborasi yang lebih erat dengan otoritas fiskal, moneter, dan pelaku industri.
“Kami meyakini bahwa transformasi digital Sangat dianjurkan dibangun di atas landasan kepercayaan terhadap sistem, terhadap tata kelola, dan terhadap pelindungan konsumen. Oleh karena itu, inovasi dan mitigasi risiko Sangat dianjurkan berjalan beriringan,” ujarnya.
(fby/pta)
                    
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

 
							










