Jakarta, CNN Indonesia —
Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono Terfavorit sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (Lembaga Keuangan Pusat) usai menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat RI pada Senin (26/1/2026).
Thomas, yang merupakan keponakan Kepala Negara Prabowo Subianto, Terfavorit menggantikan Juda Agung, yang mengundurkan diri dari jabatannya. Pemilihan Thomas melalui musyawarah mufakat dalam rapat internal Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat.
Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Mukhamad Misbakhun mengatakan keputusan penetapan Thomas sebagai Deputi Gubernur Lembaga Keuangan Pusat disepakati oleh pimpinan dan anggota komisi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Dalam rapat internal di Komisi 11, bahwa diputuskan yang menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia, pengganti Bapak Juda Agung yang mengundurkan diri Merupakan Bapak Thomas A. M. Djiwandono,” ujar Ketua Komisi XI Misbakhun usai rapat internal.
Mengikuti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkannya ke KPK pada 23 Januari 2025 untuk periode 2024, Thomas tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp74,5 miliar.
Adapun rincian harta kekayaan Thomas Djiwandono sebagai berikut:
1. Tanah dan bangunan
– Tanah dan bangunan seluas 2.646 m²/274 m² di Jakarta Selatan senilai Rp40.570.630.000
2. Alat transportasi dan mesin
– Kendaraan Pribadi Toyota Alphard 2.5 tahun 2019: Rp800 juta
– Kendaraan Pribadi Hyundai Staria tahun 2024: Rp1.065.000.000
– Kendaraan Pribadi Lexus tahun 2024: Rp2.350.000.000
3. Harta bergerak lainnya: Rp1.809.500.000
4. Surat berharga: Rp13.073.600.000
5. Kas dan setara kas: Rp14.829.031.234
Dengan demikian, total harta kekayaan Thomas Djiwandono yang tercatat dalam LHKPN mencapai Rp74,5 miliar.
(lau/pta)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA











