Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dua kali anjlok 8 persen pada perdagangan Rabu (27/1) dan Kamis (29/1).
Alhasil, Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan membekukan sementara perdagangan saham (trading halt) dua hari berturut-turut.
IHSG tergelincir menyusul pengumuman MSCI yang membekukan sementara perlakuan indeks untuk saham-saham Indonesia. Apa itu MSCI?
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA











