Jakarta, CNN Indonesia —
Perumahan Perum Karawang Baru milik anak Kepala Negara ke-2 Soeharto, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto di Karawang, Jabar, mangkrak sejak Orde Baru tumbang.
Bahkan, kompleks itu kerap dijuluki ‘Kota Mati Tommy Soeharto’ lantaran banyaknya rumah kosong dan terbengkalai.
Kompleks tersebut dibangun sejak 1990-an. Meskipun demikian, Hari Ini kondisinya memprihatinkan karena banyak jalanan rusak, tumbuhan liar, dan bangunan rumah kosong yang hancur.
Lantas bagaimana asal muasal kota mati Tommy Soeharto itu?
Ketua RT 31 Hidayat Alwis menceritakan awal mula perumahan dibangun oleh Tommy pada 1995-1997. Perumahan tersebut awalnya dibangun berupa rumah sangat sederhana (RSS) yang direncanakan sebagai hunian bagi pegawai pabrik PT Timor Putra Nasional.
Kompleks tersebut kemudian mulai terbengkalai sejak kerusuhan 1998 akibat krisis moneter. Sejak itu, banyak orang kehilangan pekerjaan sehingga memilih pindah ke kota lain untuk mencari peruntungan lain.
“Pabrik Timor enggak jalan, rencananya buat karyawan pabrik Timor. Berhubung udah enggak jalan, Ingin enggak Ingin orang-orang yang udah beli di sini pindah ke Jakarta. Ia kerja lagi,” ujar Hidayat di Perum Karawang Baru beberapa waktu lalu, melansir detikproperti.
Sebelum peristiwa tersebut, ia menjelaskan kompleks itu baru melakukan pemasaran dan Pernah ada rumah-rumah terjual. Tetapi, sejak Soeharto lengser, pemasaran tak lagi berjalan dan perumahan tidak terurus seperti Hari Ini.
Ia mengatakan Pernah tidak ada pembangunan maupun jual beli rumah lagi dari pihak pengembang. Adapun yang ingin membeli rumah Dianjurkan langsung ke pemilik rumah.
Di sisi lain, ia mengaku warga Pernah mengajukan perbaikan atau pembangunan jalan kepada pemerintah daerah (pemda). Akan segera tetapi, permintaan tersebut ditolak karena perumahan belum memenuhi administrasi yang dibutuhkan.
“Kenyataannya setiap 25 tahun perumahan itu diserahkan ke pemda, developer udah enggak ngurusin. Jadi pembangunan itu ke pemda, nah di sini belum bisa begitu,” katanya.
Warga pun berinisiatif untuk berdonasi dan mengurus Perum Karawang Baru bersama. Salah satunya warga memperbaiki sebagian jalan dan dibuat pos keamanan. Meskipun demikian, karena keterbatasan dana, maka mereka tidak bisa berbuat banyak untuk mengurus perumahan itu.
Sementara itu, Direktur Kesekretariatan Dewan Perwakilan Daerah KPLHI (Komite Peduli Lingkungan Hidup Indonesia) Dodon Albantani mengungkap sebelum dibangun menjadi perumahan, Perum Karawang Baru merupakan lahan kebun karet.
Meskipun demikian, dua tahun kemudian, kebun karet itu diambil alih empat perusahaan Tommy Soeharto. Kebun ini lantas dijadikan kawasan industri termasuk perumahan.
“Jadi pada masa Orde Baru, lahan perkebunan ini tidak tahu mengapa bisa dikuasai oleh empat perusahaan milik keluarga Cendana, atau Tommy Soeharto namanya itu PT Hutomo Mandala Putra, PT Graha Jati Indah, PT Adiyesta Cipta Tama, PT Sentra Bumilokatama,” ujarnya.
Kemudian pada 1993-1997, PT Hutomo Mandala Putra resmi membangun kawasan industri Kendaraan Pribadi Timor. Tak lupa Ia Bahkan membangun perumahan Perum Karawang Baru sebagai tempat tinggal para pegawai.
Sayangnya, proyek ini terkena masalah pembayaran Retribusi Negara pada 1998, tepat saat Orde Baru tumbang.
“Jadi pada era reformasi ditinggal sama developer dan ternyata dari tahun 1993 pajaknya tidak terbayar,” kata Ia.
Selanjutnya, pada 2015 diakuinya hak guna usaha (HGU) dan hak guna bangunan (HGB) perumahan pun dicabut. Karena pencabutan itu, penjarahan tak terhindarkan.
Pasalnya, penghuni dan penjaga keamanan di kawasan tersebut mulai meninggalkan Perum Karawang Baru.
(del/pta)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA