Komedian Alfiansyah alias Komeng resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (Dewan Perwakilan Daerah).
Komeng dan dan 151 orang lainnya diambil sumpahnya dalam sidang paripurna untuk masa jabatan lima tahun ke depan pada Selasa lalu (1/10).
Sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah RI,Komeng Berniat mendapat fasilitas berupa gaji pokok dan Sebanyaknya tunjangan. Gaji anggota Dewan Perwakilan Daerah sama dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
Gaji pokoknya Rp4,2 juta Sampai sekarang Rp5,04 juta, tetapi ini belum mencakup beragam tunjangan mulai dari uang rapat Sampai sekarang bantuan listrik dan telepon.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA