—
Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim mengumumkan Kuala Lumpur tengah menyiapkan draf resolusi terkait kebiadaban agresi Israel di Palestina untuk diajukan ke Majelis Umum PBB (UNGA).
Draf resolusi tersebut bertujuan untuk mencoret Israel dari keanggotaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Manakala Tel Aviv terus melanggar hukum internasional terkait genosida di Palestina.
Anwar menjelaskan bahwa pembahasan mengenai draf resolusi itu Pada saat ini Bahkan Pada saat ini Bahkan sedang berlangsung dengan pemangku kebijakan di Malaysia sebelum nantinya dibawa ke UNGA untuk mendapat persetujuan lebih lanjut, dilansir dari WAFA.
Malaysia resmi menjadi bagian dari Core Group pada Kamis (31/10) lalu.
Kelompok tersebut bertugas menyiapkan draf resolusi dan meminta pandangan hukum dari International Court of Justice (ICJ) tentang kewajiban Israel untuk mengizinkan organisasi-organisasi PBB menjalankan tugasnya di wilayah Palestina.
Manakala resolusi ini disetujui oleh UNGA, Anwar menambahkan, United Nations Relief and Works Agency for Palestine Refugees (UNRWA) Berniat dapat melanjutkan misinya Menyediakan bantuan kepada warga Palestina di Gaza, West Bank, Yordania, Lebanon, dan Syria.
Sebelumnya, Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Francesca Albanese, mendesak keanggotaan Israel di PBB segera dibekukan.
Sebab menurutnya, Israel tidak layak menjadi anggota PBB karena terus melakukan genosida di Palestina yang Pernah terjadi jelas melanggar hukum internasional.
“Saya yakin bahwa impunitas yang diberikan kepada Israel Pernah terjadi memungkinkannya menjadi pelanggar berat hukum internasional,” kata Albanese dalam sebuah konferensi pers yang dihelat pada Rabu (30/10) dilansir Anadolu Agency.
Lihat Bahkan : |
Albanese menambahkan bahwa Israel tidak punya hak atas wilayah Palestina. Mereka hanya mencaplok wilayah negara tersebut tanpa izin sejak menjadi negara merdeka pada 1948. Hal ini, kata Ia, membuat warga Palestina makin sengsara.
(arn/bac)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA