Bisnis  

Luhut Kembali Sebut OTT KPK Kampungan


Jakarta, CNN Indonesia

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Penanaman Modal Luhut Binsar Pandjaitan kembali menyebut operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Penyuapan (KPK) kampungan. Hal itu ia sampaikan di hadapan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Luhut awalnya menceritakan bahwa implementasi Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara antara Kementerian dan Lembaga (SIMBARA) untuk Barang Dagangan nikel dan timah dapat mencegah Penyuapan. Dengan begitu katanya tugas KPK bisa berkurang.

Menurutnya dengan sistem tersebut OTT bisa tidak terjadi lagi.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Jadi ada KPK marah saya bilang OTT kampungan, memang kampungan, karena kita sendiri yang buat kampungan,” katanya dalam peluncuran SIMBARA untuk nikel dan timah di Kementerian Keuangan, Senin (22/7).

Luhut mengatakan dengan SIMBARA, maka pertambangan Berencana semakin tertib. Karena urusan pertambangan Berencana dilakukan dalam satu sistem yang bisa dipantau.

“Saya percaya dengan ini dilakukan efesiensi Berencana semakin tinggi, Penyuapan Bahkan Berencana dibuat tak bisa.Karena apa? Anda deal dengan mesin. Kalau kita hanya tanda tangan pakta integritas segala macam, berdoa panjang panjang sampai kapan-kapan, Penyuapan jalan aja. Karena apa? Ia bisa bertemu Ia bisa Perundingan,” katanya

Luhut mengatakan Kenyataannya implementasi SIMBARA untuk Barang Dagangan timah dan nikel ini terbilang terlambat. Berbeda dari, kasus Penyuapan timah yang beberapa waktu lalu membuat pemerintah kemudian mempercepat peluncuran SIMBARA untuk nikel dan timah.

“Kalau kita bangun sistem yang bagus dan semua digital Berencana membuat Indonesia semakin baik ke depan,” katanya.

SIMBARA merupakan aplikasi pengawasan Penerimaan Negara Bukan Retribusi Negara (PNBP) dan tata niaga mineral batu bara (minerba). Aplikasi tersebut Berencana merangkai seluruh proses pengelolaan minerba mulai dari proses perencanaan, penambangan, pengolahan, dan pemurnian.

Apalagi, sistem Bahkan Berencana merekam penjualan Barang Dagangan minerba serta pemenuhan kewajiban pembayaran penerimaan negara dan clearance dari pelabuhan serta mengintegrasikan devisa hasil Produk Ekspor dengan sistem monitoring devisa hasil Produk Ekspor (SIMODIS) milik Bank Indonesia (Bank Indonesia).

Luhut pernah menyebut ketidaksetujuannya terhadap OTT yang dilakukan KPK dalam mengungkap kasus Penyuapan. Menurutnya, KPK tak Sangat dianjurkan melakukan OTT Manakala bisa menggunakan Tips lain untuk menekan praktik Penyuapan.

Pernyataan itu disampaikan Luhut di acara Pencanangan Hari Kewirausahaan Nasional dan Ulang Tahun HIPMI ke-52 di Jakarta, Senin (10/6).

Ia menilai Teknologi Digital Kemungkinan kunci pencegahan Penyuapan. Teknologi Digital salah satunya bisa dilakukan melalui.

“Dulu saya dibully, dibilang kenapa Pak Luhut enggak setuju OTT? Ya enggak setujulah. Kalau bisa tanpa OTT, kenapa bisa OTT? Kan kampungan itu, nyadap-nyadap telepon, tahu-tahu nyadap Ia lagi bicara sama istrinya, ‘Wah enak tadi malam Mam’, katanya. Kan repot,” ucap Luhut.

(fby/agt)



Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA