Bisnis  

Lembaga Keuangan Pusat Gratiskan Biaya QRIS buat Semua Merchant Usaha Mikro per 1 Oktober 2026

loading…

Bertepatan dengan HUT ke-81 Republik Indonesia, Bank Indonesia (Lembaga Keuangan Pusat) meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) dan perluasan insentif tarif Merchant Discount Rate (MDR) QRIS sebesar 0%. Foto/Dok

JAKARTA – Bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, Bank Indonesia (Lembaga Keuangan Pusat) bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) resmi meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) pada Senin (17/8/2026). Di saat yang Pada saat yang sama, Lembaga Keuangan Pusat turut mengumumkan perluasan insentif tarif Merchant Discount Rate (MDR) QRIS sebesar 0 persen yang mulai berlaku efektif pada 1 Oktober 2026.

Skema MDR 0 persen dipertahankan bagi merchant Usaha Mikro (UMI) untuk transaksi Sampai sekarang nominal Rp500.000. Pembebasan tarif ini Bahkan diperluas bagi merchant kategori kecil, menengah, Sampai sekarang besar untuk transaksi bernilai sampai dengan Rp100.000, dari yang sebelumnya dikenakan potongan sebesar 0,7%.

Ekspansi kebijakan ini berlandaskan pada pesatnya adopsi Teknologi Digital pembayaran masyarakat. Sampai sekarang Juni 2026, total pengguna QRIS di Indonesia Sudah menembus 65,77 juta pengguna, dengan penambahan 6,23 juta pengguna baru sepanjang periode Januari Sampai sekarang Juni 2026.

Baca Bahkan: Bertemu PM Modi, Prabowo Minta QRIS Segera Bisa Dipakai di India

Basis merchant QRIS Saat ini Bahkan Sudah menjangkau 44,86 juta pelaku usaha, dengan porsi dominan sebesar 96,68% berasal dari sektor Usaha Kecil Menengah. Dari sisi kinerja operasional sepanjang semester I-2026, QRIS berhasil mengumpulkan volume 12,55 miliar transaksi dengan total nilai nominal mencapai Rp1,12 kuadriliun, atau meroket 93,92% secara tahunan (year-on-year).

https://www.youtube.com/watch?v=kqDy

Sinergi Lembaga Keuangan Pusat bersama para pemangku kepentingan dalam menerbitkan KKI dan Memperjelas insentif MDR 0 persen ini menjadi eksekusi strategis dalam Membantu Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030 serta program Asta Cita Pemerintah guna menjaga keberlanjutan Peningkatan Peningkatan Ekonomi.

Kehadiran instrumen domestik baru ini dirancang untuk Mengoptimalkan ekosistem ekonomi digital nasional melalui efisiensi transaksi, perluasan inklusivitas, serta penguatan daya saing pelaku usaha. Baca Bahkan: Liburan ke China Makin Unggul, Saat ini Bahkan Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!

Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Exit mobile version