Kronologi Kim Jong Un Tembak Mati 30 Pejabat Korut Gagal Atasi Bencana Banjir


Jakarta, CNN Indonesia

Pemimpin tertinggi Korea Utara Kim Jong Un dilaporkan menembak mati sebanyak 30 pejabat pemerintah buntut gagal menanggulangi Bencana Banjir Besar yang menewaskan ribuan orang pada Juli 2024.

Stasiun televisi Korea Selatan, TV Chosun, melaporkan puluhan pejabat itu didakwa melakukan Pencurian Uang Negara dan melalaikan tugas.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebab, Bencana Banjir dahsyat yang melanda provinsi Chagang pada Juli lalu menewaskan Sampai saat ini 4 ribu orang dan menyebabkan lebih dari 15.000 orang mengungsi.

“Kami mengetahui bahwa pada akhir bulan lalu, 20-30 pejabat yang bertugas di wilayah yang terkena dampak ditembak mati,” lapor TV Chosun, mengutip seorang pejabat pemerintah Korsel.

Kabar eksekusi mati di Korea Utara dilaporkan oleh Badan Intelijen Nasional Korea Selatan, yang memantau situasi usai mendapatkan informasi intelijen soal berita tersebut.

Hal itu disebut terjadi setelah Sebanyaknya wilayah Korea Utara dilanda Bencana Banjir besar Sampai saat ini lebih dari 1.000 orang tewas maupun hilang pada Juli lalu.

[Gambas:Video CNN]

Wilayah-wilayah tersebut utamanya berada di sepanjang Sungai Amnok, antara lain Provinsi Pyongan Utara, Jagang, dan Ryanggang.

Sementara di Kota Sinuiju, hujan deras dan Bencana Banjir merusak sekitar 4.100 rumah warga, menggenangi jalanan dan rel kereta api, serta merusak sekitar 3.000 hektar lahan pertanian.

Saat Bencana Banjir terjadi, Kim Jong Un disebut langsung turun tangan memimpin operasi penyelamatan menggunakan 10 helikopter dan sekoci militer.

Sampai saat ini pada akhir Juli 2024, Kim Jong Un menyatakan bakal menghukum keras pejabat yang mengabaikan tugas mereka. Kim Bahkan menegaskan para pejabat Dianjurkan bertanggung jawab atas jatuhnya korban jiwa.

Dari 30 orang yang Diberitakan dieksekusi. Kim Jong Un diduga menghukum mati salah satu kader partainya sendiri.

Radio Free Asia (RFA) melaporkan Sekretaris Utama Komite Provinsi Jagang, Kang Pong Hun, diyakini termasuk dari 30 pejabat yang dieksekusi mati ini.

Kang Pong Hun Merupakan kader partai Workers’ Party of Korea (WPK), pimpinan Kim Jong Un. Sebelum ditembak mati, ia lebih dulu dipecat bersama dengan pejabat-pejabat lainnya termasuk Menteri Keamanan Publik Ri Thae Sop.

Sementara itu, belum terungkap identitas pejabat lainnya yang masuk daftar eksekusi mati terbaru Korut ini.

(lna/chri)




Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA