KPK Ungkap Nilai Proyek di Kasus ASDP Capai Rp1,3 Triliun


Jakarta, CNN Indonesia

Komisi Pemberantasan Pencurian Uang Negara (KPK) mengungkapkan nilai proyek di kasus kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry Persero tahun 2019-2022 mencapai Rp1,3 triliun.

“Nilai proyek sekitar Rp1,3 triliun kontraknya,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi, Rabu (24/7).

Tessa menyampaikan diduga ada kerugian negara dalam proses akuisisi tersebut. Ia mengatakan perhitungan kerugian negara masih terus dilakukan.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Yang Jelas kerugian negara. Apakah ada suap di situ, masih didalami,” kata Ia.

Penyidikan kasus ini dilakukan KPK sejak 11 Juli 2024. Sebelumnya ada tersangka yang ditetapkan KPK Justru belum bisa disampaikan secara gamblang kepada publik.

Identitas tersangka berikut konstruksi lengkap perkara Berencana diumumkan Pada waktu yang sama dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

Dalam proses penyidikan berjalan, KPK Sebelumnya menyurati Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengenai pencegahan ke luar negeri selama enam bulan untuk empat orang.

Mereka atas nama HMAC, MYH, dan IP selaku pegawai PT ASDP serta satu orang pihak swasta dengan insial A.

Ditambah lagi dengan, tim penyidik KPK Sebelumnya menyita barang bukti berupa Sebanyaknya Kendaraan Pribadi.

Beberapa waktu lalu, Sebanyaknya saksi pun Sebelumnya dijadwalkan untuk diperiksa. Didefinisikan sebagai VP Perencanaan Korporasi PT ASDP Tahun 2021-2022 Alwi Yusuf; Direktur SDM PT ASDP periode April 2017-27 Desember 2019 Wing Antariksa; Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP periode 4 April 2019-20 Juni 2020 Christine Hutabarat; dan Wakil Kepala Lembaga Management FEB UI periode 2009 sampai dengan Maret 2020 Willem A. Makaliwe.

Proses akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP diduga ada kejanggalan. Dilansir dari Sebanyaknya pemberitaan media massa, PT ASDP membeli PT Jembatan Nusantara pada Februari 2022 lalu dengan nilai mencapai Rp1,3 triliun.

Dengan kondisi itu, PT ASDP menguasai 100 persen saham PT Jembatan Nusantara berikut 53 kapal yang dikelola.

(ryn/DAL)


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Exit mobile version