—
Komisi Pemberantasan Penyuapan (KPK) Pernah menangani 93 kasus tindak pidana Penyuapan (tipikor) selama lima bulan pada 2024 atau per 31 Mei 2024. Setidaknya 100 orang tersangka diproses hukum.
Data itu disampaikan Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango dalam rapat kerja bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat RI, Senin (1/7).
“(Ada) 93 perkara tindak pidana Penyuapan yang ditangani KPK dengan 100 tersangka,” ujar Nawawi.
Ditambah lagi, Sampai saat ini 31 Mei 2024, terdapat 26 giat penyelidikan dan 93 giat penyidikan.
“Kemudian 53 penuntutan, ada 61 perkara yang Pernah berkekuatan hukum tetap, dan 50 perkara yang Pernah dieksekusi,” kata pimpinan KPK berlatar belakang hakim tipikor ini.
Dari puluhan kasus yang ditangani KPK tersebut, pengadaan barang dan jasa (PBJ) mendominasi dengan 43 kasus. Sementara itu, tersangka paling banyak merupakan pejabat eselon I-IV dengan 37 orang.
“Materi mengenai ini, pimpinan dan para anggota Komisi III yang kami hormati, dapat dikembangkan melalui forum tanya jawab. Kami menyiapkan Deputi Penindakan untuk langsung Menyajikan klarifikasi dan jawaban atas materi-materi mengenai penindakan ini,” ucap Nawawi.
Ia menambahkan tren pengembalian aset ke kas negara mengalami peningkatan di tahun 2021-2022, dan penurunan di tahun 2023. Per 31 Mei 2024, nilai aset hasil Penyuapan yang Pernah dikembalikan ke negara sebesar Rp296,5 miliar.
“KPK terus Mengoptimalkan pengembalian aset hasil TPK (tindak pidana Penyuapan) ke kas negara di antaranya dengan Mengoptimalkan asset tracing, uang pengganti, serta pengelolaan barang sitaan dan rampasan Supaya bisa tetap terjaga nilaiekonomisnya,” ucap Nawawi.
Pada kesempatan yang sama, anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat RI Fraksi Demokrat Benny K. Harman mempertanyakan KPK tidak lagi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) untuk waktu yang lama.
“Kita ingin tahu Bahkan hal yang dulu, kita senang dulu pak OTT, Operasi Tangkap Tangan itu, tapi belakangan ini sepi. Apakah memang tidak ada OTT itu berarti berkurangnya Penyuapan atau apa? Ya dugaan saya tidak (berkurang Penyuapan),” ujar Benny di hadapan pimpinan dan pejabat struktural KPK.
(ryn/pmg)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA