Jakarta, CNN Indonesia —
Komisi Pemberantasan Pencurian Uang Negara (KPK) melalui Direktorat Pencegahan dan Monitoring menemukan Sebanyaknya permasalahan terkait pertambangan sejak tahun 2009, mulai dari tumpang tindih perizinan Sampai sekarang tata kelola.
Temuan tersebut Pernah dibahas KPK dengan Kementerian ESDM, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perhubungan, Kementerian Penanaman Modal dan Hilirisasi, Kementerian Kehutanan, serta Kementerian Keuangan dalam rapat koordinasi pada hari ini, Kamis (24/7).
“Kajian yang dilakukan oleh KPK terhadap pertambangan ini Pernah dilakukan sejak tahun 2009 sampai dengan Hari Ini. Niscaya banyak hal yang Pernah dikaji, di antaranya masalah perizinan, kemudian pengelolaan,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Kantornya, Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Masalah pengelolaan tersebut di antaranya mengenai informasi dan basis data, tumpang tindih perizinan, kegiatan penambangan tanpa izin atau tanpa IUP, Bahkan masalah ketidaksinkronan dan disparitas antara pemerintah pusat dan daerah.
Setyo mengatakan pemenuhan kewajiban oleh pelaku usaha baik secara keuangan maupun administrasi belum dipenuhi.
Dari segudang permasalahan tersebut dibuat suatu rencana aksi. Kata Setyo, ada Sebanyaknya perbaikan yang dikerjakan kementerian terkait menindaklanjuti hasil kajian tersebut.
“Antara lain masalah pengurangan perizinan dari yang sebelumnya 4.877 kemudian turun sampai dengan beberapa tahun (belakangan, red),” ucap Ia.
Lalu tercipta Bahkan berbagai sistem untuk mengintegrasikan tata kelola tambang seperti Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara Antar Kementerian/Lembaga (Simbara).
Kondisi tersebut, menurut Setyo, Kenyataannya Pernah Mengoptimalkan Penerimaan Negara Bukan Retribusi Negara (PNPB) dari sektor energi dari Rp9 triliun pada 2013 menjadi Rp14 triliun.
Ia berharap berbagai kajian yang berujung pada rencana aksi dimaksud bisa terus ditindaklanjuti oleh pemangku kebijakan yang pada hari ini diundang dalam rapat koordinasi.
“Diharapkan dengan pertemuan, dengan kegiatan rapat koordinasi ini, ada integrasi yang Nanti akan lebih bagus. Tidak ada lagi yang bersifat sektoral, semuanya nanti bisa dilakukan secara sinergi antara kementerian dan tentunya melibatkan Komisi Pemberantasan Pencurian Uang Negara,” tandasnya.
(ryn/dal)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA