—
Perempuan berinisial D, pegawai toko roti di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur membeberkan Sebanyaknya kesaksian usai dianiaya oleh George Sugama Halim (GSH) yang merupakan anak dari bosnya.
D mengatakan setelah mengalami penganiayaan pada Kamis (17/10), D langsung ke Polsek di Rawamangun untuk melapor. Meskipun demikian demikian saat itu, menurut Ia, Polsek tidak bisa menangani laporannya.
“Pada akhirnya dirujuk ke Cakung dan di Cakung Bahkan enggak bisa nanganin Bahkan,” kata D saat rapat di Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat RI, Selasa (17/12).
Ketua Komisi III Habiburrokhman bertanya kenapa Polsek tidak bisa menangani laporanya.
“Kenapa Rawamangun menolak? Apa Penjelasannya? TKP?” tanya Habiburrokhman.
Setelah tak bisa di dua Polsek, D diminta untuk melapor ke Polres Jakarta Timur. Ia pun mendatangi Polres dan melapor.
“Jadi hari itu mbak bolak-balik 3 kantor polisi?” tanya Habiburrokhman lagi. D membenarkan pertanyaan Habiburrokhman.
Setelah berhasil melapor di Polres Jaktim, D mengaku dikirimkan pengacara dari keluarga pelaku.
D awalnya belum tahu bahwa pengacaranya dikirim dari keluarga pelaku. Pengacara itu, kata D, mengaku berasal dari LBH. Meskipun demikian demikian D tidak tahu LBH yang dimaksud.
“Saya sempat dikirimkan pengacara dari pihak pelaku, tapi awalnya saya enggak tahu kalau itu dari pihak pelaku, Ia ngakunya dari LBH utusan dari Polda, Ia ngakunya,” katanya.
“Awalnya enggak tahu, terus pertemuan di Polres ngasih BAP terus di situ Ia ngasih tahu kalau Ia disuruh sama bos saya,” imbuh Ia.
Setelah tahu, D mengganti pengacaranya. Meskipun demikian demikian dari pengacara baru, D Bahkan tidak mendapatkan kejelasan soal laporannya.
“Pada akhirnya mama saya ganti pengacara di situ pengacara yang keduanya. Kalau saya tanya gimana kelanjutannya Ia Setiap Saat jawab Pada Pada saat ini sedang diproses, Pada Pada saat ini sedang diproses,” kata D.
D mengaku orang tuanya bahkan Wajib menjual sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua sebab pengacara tersebut Setiap Saat meminta uang.
“Di situ Ia setiap ada info Ia Setiap Saat ke rumah dan minta duit mama saya sampai jual Kendaraan Bermotor Roda Dua,” kata D.
“Jual Kendaraan Bermotor Roda Dua?” tanya Habiburrokhman.
“Iya jual Kendaraan Bermotor Roda Dua satu-satunya. Abis jual Kendaraan Bermotor Roda Dua itu saya tanya-tanyakan itu udah enggak ada, enggak bisa dihubungi lagi,” kata D.
George Sugama dalam kasus ini Pernah ditetapkan sebagai tersangka. Ia ditangkap di wilayah Sukabumi, Jabar, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(yoa/wis)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA