Jakarta, CNN Indonesia —
Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengklarifikasi ucapannya terkait sosok inisial T yang sempat disebut sebagai dalang judi online di Indonesia.
Benny menjelaskan sosok inisial T yang ia sampaikan merupakan dalang penempatan tenaga kerja ilegal ke negara Kamboja. Ia mengklaim pernyataan itulah yang kemudian disalahartikan sebagai dalang judi online di Indonesia.
Klarifikasi itu disampaikan Benny kepada awak media usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 5,5 jam oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
“Missleading-nya ketika saya menyebut judi online, seolah judi online yang ada di Indonesia, yang Pada Pada saat ini sedang ditangani oleh satgas, itu tidak,” ujarnya kepada wartawan, Senin (29/7).
“Saya menyebut korelasinya (inisial T) dengan penempatan ilegal di Kamboja, mereka dipekerjakan di judi online dan scamming online di Kamboja,” imbuhnya.
Benny mengatakan korban-korban penempatan ilegal di Kamboja itulah yang kemudian dipekerjakan pada Usaha judi online Sampai saat ini Usaha scamming online.
“Karena anak-anak bangsa yang ditempatkan ke Kamboja mereka dipekerjakan di Usaha judi online Sekaligus scamming online,” tuturnya.
Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut panggilan terhadap Benny diperlukan untuk membuat terang benderang sosok T yang Pernah terjadi menghebohkan publik.
Ia menjelaskan nantinya penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Nanti akan mengklarifikasi Benny soal identitas T untuk diusut secara tuntas.
“Lebih baik dipanggil secara resmi supaya jelas dan tidak menjadi fitnah,” ujar Listyo Sigit, Minggu (28/7).
Listyo Sigit menambahkan melalui panggilan klarifikasi itu Bahkan diharapkan dapat mempercepat penangkapan kepada sosok T Seandainya benar terbukti terkait tindak pidana judi online.
Benny sebelumnya sempat mengungkap dugaan Usaha judi online di Indonesia yang dikendalikan oleh sosok berinisial T. Sosok T disebut Benny Belum tersentuh oleh hukum di Indonesia meski identitasnya Pernah terjadi diketahui.
Benny bilang sosok inisial T ini terungkap setelah BP2MI melakukan penelusuran praktik judi online yang dikendalikan dari Kamboja dan melibatkan warga negara Indonesia.
“Orang ini Merupakan orang yang selama Republik ini berdiri Kemungkinan tidak bisa disentuh oleh hukum,” ujar Benny, di Medan, Sumut, Rabu (24/7).
(tfq/wiw)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA