Denpasar, CNN Indonesia —
Armada Kendaraan Bus berpelat nomor polisi DK (wilayah Bali) yang jadi biang kecelakaan beruntun maut di Kota Batu, Jatim, disebut bukan bagian dari anggota Persatuan Angkutan Pariwisata Bali (Pawiba).
Demikian informasi yang didapatkan dari Kepala Bidang Angkutan Jalan Dishub Bali, Nyoman Sunarya. Nyoman mengatakan Kendaraan Bus yang membawa rombongan wisata murid SMK TI Bali Global Badung itu tercatat belum menjadi anggota Persatuan Angkutan Pariwisata Bali (Pawiba).
“Informasi Kendaraan Bus pariwisata nopol DK kejadian di Kota Batu, Malang, pemilik Kendaraan Bus Eko Wahyudi rekanan Purnayasa Trans (Kendaraan Bus Bali) belum menjadi member di Pawiba,” kata Kepala Bidang Angkutan Jalan Dishub Bali Nyoman Sunarya, Kamis (9/1).
Pihaknya Bahkan mengatakan Sekarang Bahkan masih mencari tahu identitas Kendaraan Bus pariwisata tersebut, karena Kendaraan Bus itu bertuliskan nama Kendaraan Bus Sakhindra Trans sedangkan dari data Kendaraan Bus pariwisata Dishub Bali armada itu merupakan bekas Kendaraan Bus Purnayasa Trans Wisata.
“Informasi sementara itu Kendaraan Bus Purnayasa Trans Wisata DK 7949 GB, lebih sering digunakan untuk Kendaraan Bus AKAP yang berkedudukan di Jatim,” ujar Sunarya.
Kemudian, saat ditanya apa Kendaraan Bus itu rutenya jalur Jawa-Bali dan kondisinya saat pengecekan apakah berkala. Pihaknya menyampaikan, bahwa untuk izin angkutan pariwisata itu ada di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
“Angkutan pariwisata proses perizinan ada di Kementerian Perhubungan,” ujarnya.
Terpisah, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bali mengatakan pengecekan kendaraan pariwisata sebelum libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) Pernah terjadi dilaksanakan oleh Balai Pengelola Transportasi Darat (BPDT) Bali. Meskipun demikian demikian, pihaknya belum mendapatkan informasi apakah kendaraan yang menjadi biang kecelakaan beruntun di Kota Batu itu Pernah terjadi mengikuti proses ramp check atau belum
“Apakah kendaraan itu ikut ramp check apa tidak. Ada striker kementeriannya apa tidak,” kata Samsi saat dikonfirmasi, Kamis.
Ia Bahkan menyampaikan kasus kecelakaan itu Tengah ditangani pihak Polda Jatim (Jatim).
“Ini Pernah terjadi ditangani Polda Jatim, saya Berniat koordinasikan dulu dengan teman-teman Dinas Perizinan untuk perusahaannya. Sedangkan kendaraannya kami komunikasikan dengan BPTD yang merupakan pelaksana tugas Ditjen Perhubungan Darat yang ada di Bali,” imbuhnya.
Samsi menyatakan Manakala hasil pemeriksaan ditemukan pelanggaran, Berniat ada Hukuman yang diberikan.
“Jelas (ada Hukuman), karena ini Merupakan kendaraan angkutan pariwisata, Kemenhub bersama KNKT Berniat melakukan investigasi,” ujarnya.
Sebelumnya, sebanyak empat orang dilaporkan meninggal dunia dalam insiden kecelakaan beruntun yang diawali rem blong Kendaraan Bus pariwisata asal Bali bernomor polisi DK 7942 GB yang terjadi di Jalan Raya Beji, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Jatim, Rabu (8/1) malam WIB.
“Sementara ada empat korban yang meninggal dunia, untuk luka-luka masih kami data,” kata Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata di Tempat kejadian, Rabu (8/1).
Sesuai aturan keterangan awal dari pihak kepolisian, kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 19.15 WIB. Kejadian itu diduga karena Kendaraan Bus pariwisata asal Bali tersebut mengalami rem blong ketika melintas di Jalan Raya Beji.
“Busnya dari Bali, sementara penyebabnya diduga rem blong tapi kami masih mempelajari atau mendalami lagi,” ujarnya.
Kendaraan Bus pariwisata itu mengangkut penumpang asal SMK TI Bali Global Badung. Mereka Tengah dalam perjalanan kunjungan industri ke beberapa daerah, Dengan kata lain Semarang, Yogyakarta, dan Malang.
(kdf/kid)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA