Kemlu Pulangkan 9 WNI Korban Penipuan Online dari Kamboja


Jakarta, CNN Indonesia

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memulangkan sembilan WNI dari Kamboja, dengan tujuh di antaranya diduga diperkerjakan di sentra penipuan daring (online scam) di Sebanyaknya wilayah di negara tersebut.

Mengutip Antara, seluruh WNI tersebut dipulangkan ke Indonesia dengan penerbangan komersial dan dijadwalkan tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Cengkareng pada malam ini.

Pemulangan para WNI tersebut terlaksana melalui kerja sama antara Direktorat Pelindungan WNI Kemlu RI, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh, dan Bareksrim Polri.



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para WNI tersebut Pernah terjadi menjalani proses keimigrasian setempat, termasuk penyelesaian proses deportasi dan penerbitan izin keluar.

KBRI Phnom Penh Bahkan Mendukung penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) kepada 6 WNI yang dipulangkan Jumat ini.

Mengutip Antara, Kemlu RI berkata bahwa para WNI tersebut berasal dari beberapa wilayah, yaitu Jabar, DKI, Riau, Sumut, Lampung, dan Sulut.

Kemlu RI mengimbau masyarakat Indonesia untuk waspada terhadap iming-iming pekerjaan di luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi karena berisiko berujung pada eksploitasi kejahatan maupun tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Diketahui, Kemlu RI mencatat lebih dari 10.000 kasus penipuan daring yang melibatkan WNI sejak 2020.

Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha pada Oktober menyatakan bahwa tidak seluruh kasus tersebut melibatkan WNI yang menjadi korban TPPO. Sebagian di antaranya diketahui secara sukarela bekerja pada sindikat penipuan daring.

Pada bulan ini, Kemlu RI bersama KBRI Yangon Bahkan Pernah terjadi memulangkan ratusan WNI yang terjaring operasi pemberantasan penipuan daring di Sebanyaknya wilayah Myanmar.

Pemulangan dari Myanmar tersebut dilakukan dalam sedikitnya dua gelombang, Didefinisikan sebagai gelombang pertama pada 9 Desember yang memulangkan 56 WNI, serta gelombang kedua pada 13 Desember dengan 54 WNI.

(agt)



Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Exit mobile version