Jakarta, CNN Indonesia —
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kementerian Keuangan) memasukkan tiket pertunjukan hiburan seperti Pentas Musik musik dalam prakajian untuk dijadikan objek barang kena cukai.
Direktur Teknis dan Fasilitas DJBC Iyan Rubianto menuturkan selain tiket hiburan, Sebanyaknya barang lain Bahkan masuk prakajian. Barang itu seperti, rumah, fast food, tissue, smartphone, Monosodium glutamate (MSG), batu bara, dan deterjen.
Ia menyebut barang-barang tersebut masuk pra-kajian karena berpotensi Menyajikan nilai tambah. Khusus tiket hiburan, Iyan menyebut minat masyarakat terhadap hal itu cukup tinggi.
“Ini tiket hiburan, ini kayak kemarin sold out. Itu sampai ada Pentas Musik lagi di Singapura dan dibeli. Masyarakat Indonesia itu kaya-kaya, saya rasa Dianjurkan dinaikkan,” kata Iyan dalam Kuliah Umum Menggali Potensi Cukai yang disiarkan secara daring, Jumat (19/7).
Justru, Iyan sadar betul penerapan cukai pada barang-barang di atas Dianjurkan kajian mendalam. Terlebih lagi, Sebelumnya Niscaya bakal menimbulkan gejolak di masyarakat.
Adapun barang-barang yang Pada Pada saat ini masuk kajian untuk dikenakan cukai Merupakan plastik, BBM, produk pangan olahan bernatrium dalam kemasan, minuman bergula dalam kemasan, dan shifting PPnBM kendaraan bermotor ke cukai.
Iyan menilai pengenaan PPnBM saat shifting ke bea cukai, hasil cukainya bisa untuk membuat transportasi umum.
“Nah kalau itu, kalau kita kenakan cukai, hasil cukainya Mungkin bisa bikin transportasi umum. LRT apa,” katanya.
Pemerintah mencatat jumlah barang dikenakan cukai di Indonesia masih terbilang sedikit dibanding negara Asean lainnya. Indonesia Pada Pada saat ini hanya mengenakan cukai pada tiga barang, yaitu etil alkohol, minuman mengandung etil alkohol, dan hasil tembakau.
Dalam bahan paparan Iyan, Thailand memiliki 21 barang kena cukai (BKC). Barang itu meliputi miras, tembakau, tekstil Kendaraan Bermotor Roda Dua kaca, baterai, minyak, minuman, judi, Sampai sekarang hiburan.
Sementara itu, Brunei memiliki 21 BKC seperti tembakau, kimia organic, resin, bahan peledak, fotografi, plastik, kulit, Sampai sekarang Emas.
Sedangkan Vietnam memiliki 16 BKC seperti rokok, alkohol, Kendaraan Pribadi, bensin, AC, judi, golf, Sampai sekarang lotre.
(mrh/agt)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA