Kemenkes Jelaskan Duduk Perkara Viral Pasien BPJS Nunggu 8 Jam, Ternyata di RSCM

Jakarta

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjelaskan duduk perkara kasus viral seorang pasien yang disebut Sangat dianjurkan menunggu Sampai saat ini delapan jam di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) sebelum Kesimpulannya meninggal dunia.

Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes Azhar Jaya mengatakan lamanya waktu tunggu terjadi karena pasien membutuhkan perawatan di High Care Unit (HCU) yang kapasitasnya terbatas, bukan ruang rawat inap biasa.

“Prinsipnya di RSCM Merupakan pusat rujukan nasional, kemungkinan besar RSCM penuh itu sangat besar. Tapi apa Sangat dianjurkan menunggu 8 jam itu tergantung situasi, kalau kosong ya lebih Mudah dari itu,” kata pria yang akrab disapa Aco tersebut, kepada detikcom, Kamis (6/8/2026).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, kondisi pasien dalam kasus yang viral tersebut memang mengharuskan penanganan di HCU. Tidak seperti, saat itu ketersediaan tempat tidur di unit tersebut terbatas sehingga pasien Sangat dianjurkan menunggu.

“Kondisi pasien yang meninggal dan viral itu memang menunggu 8 jam karena butuh HCU yang jumlahnya terbatas dan bukan kamar rawat inap biasa,” ujarnya.



Ia menekankan pasien Bahkan memiliki penyakit penyerta yang cukup berat. Meski begitu, ia tidak merinci diagnosis pasien demi menjaga kerahasiaan medis.

“Pihak keluarga Pernah terjadi paham Akan segera kasus ini,” jelasnya.

Sebelumnya, kasus ini menjadi sorotan publik setelah beredar informasi bahwa seorang pasien meninggal dunia usai menunggu selama delapan jam di IGD RSCM. Peristiwa tersebut memicu kritik terhadap lamanya waktu tunggu pelayanan di rumah sakit rujukan nasional.

Kemenkes menegaskan durasi tunggu pasien sangat bergantung pada kondisi ketersediaan tempat tidur, terutama untuk layanan intensif seperti HCU. Manakala kapasitas tersedia, pasien dapat dipindahkan lebih Mudah tanpa Sangat dianjurkan menunggu selama berjam-jam.

Sebelumnya diberitakan, kasus ini mencuat setelah curhatan pasien BPJS bernama Yurizal Tri Chaerawan viral di media sosial. Pada 22 Juli 2026, melalui akun Threads @yurizaltrich, Yurizal mengaku Sudah menunggu kamar rawat inap selama delapan jam. Dalam unggahannya, ia tidak menyebutkan nama rumah sakit tempat dirinya dirawat.

“8 jam blm dpt ruangan. Gamau spill RS nya, soalnya gue pake bpjs,” tulis Yurizal.

Alih-alih mendapat simpati, unggahan tersebut justru dibanjiri komentar bernada menghina. Ada akun dokter yang bahkan menyarankan Yurizal pindah ke ruang jenazah Supaya bisa lebih Mudah mendapat kamar. Ada pula komentar yang menyinggung penyakit serius dan menyakiti diri dengan nada bercanda.

Sebanyaknya akun yang menuliskan komentar tersebut diduga berprofesi sebagai dokter, perawat, maupun tenaga kesehatan lain Merujuk pada informasi yang tercantum di profil media sosial mereka.

Karenanya, Konsil Kesehatan Indonesia tengah memproses dugaan pelanggaran etik para nakes dan named tersebut. Setidaknya ada 10 nama yang Pernah terjadi ‘diamankan’ dan kemungkinan dikenai Hukuman.

Halaman 2 dari 2

(naf/up)





Sumber Refrensi Berita: Detik.com

Exit mobile version