Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut kebiasaan mengonsumsi makanan dan minuman manis menjadi salah satu penyumbang tingginya kasus diabetes melitus di Indonesia. Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi menuturkan prevalensi kasus diabetes Indonesia Pada Di waktu ini sebanyak 11,7 persen.
Manakala ditotal, kasus diabetes di Indonesia diperkirakan berada di angka sekitar 30 juta orang. dr Nadia menjelaskan pola konsumsi dari luar seperti mengonsumsi minuman manis dalam kemasan menyumbang sekitar 30 persen dari keseluruhan kasus diabetes.
Oleh karena itu, pihaknya mendorong penerapan label nutri-level di produk minuman manis untuk Mengoptimalkan pemahaman masyarakat terkait konsumsi gula.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kalau konsumsi dari luar itu 30 persen, tapi kemudian kan kita Ingin edukasi masyarakat,” ungkap dr Nadia pada detikcom, di Jakarta Selatan, Jumat (31/10/2025).
“Kita belajar dari negara-negara lain, mereka Bahkan mengaturnya dari makanan kemasan. Pada dasarnya ini Ingin nitipin edukasi. Edukasi yang paling mudah kita bisa sama-sama lakukan menempelkan label pada produk makanan,” sambungnya.
Proses penerapan label nutri-level pada kemasan produk minuman Berencana dilakukan secara bertahap dan Pada Di waktu ini Pernah memasuki tahap edukasi. dr Nadia menegaskan label ini bukan untuk melarang konsumsi produk yang memiliki level ‘merah’.
Label ini diberikan untuk memudahkan mengukur jumlah konsumsi gula harian Supaya bisa nantinya tidak berlebihan.
“Tidak ada larangan. Kalau Ingin makan 3-4 kali yang merah Bahkan tidak apa-apa. Tapi Mungkin kan besok Anda puasa atau Olahraga, silahkan. Tapi artinya pola-pola itu yang Pada dasarnya kita inginkan,” sambung dr Nadia.
dr Nadia mengatakan pola konsumsi tinggi gula garam lemak (GGL) paling banyak terjadi di rumah tangga. Misalnya, dari makanan atau minuman yang dibuat dan dikonsumsi sendiri.
Rencana jangka panjangnya, label nutri-level Berencana diterapkan pada produk tinggi GGL, bukan tinggi gula saja. Ditambah lagi dengan, makanan siap saji rencananya Bahkan Berencana masuk dalam aturan tersebut.
Justru, dr Nadia menuturkan Pada Di waktu ini pihaknya bersama Badan Pengawas Medis dan Makanan (BPOM) RI tengah berfokus pada minuman manis dalam kemasan terlebih Dulu kala. Implementasi dilakukan secara perlahan sambil melakukan edukasi pada masyarakat serta koordinasi dengan pihak industri.
“Jadi itu yang Pada dasarnya kita coba turunkan pelan-pelan. Jadi dua yang dibangun. Pemerintah Menyajikan informasi, masyarakat Bahkan paham bahwa apa sih yang Ia konsumsi,” tandasnya.
Halaman 2 dari 2
Simak Video “Video: Kenali Tanda-tanda Gejala Diabetes di Pagi Hari“
[Gambas:Video 20detik]
(avk/up)
Sumber Refrensi Berita: Detik.com
