Jakarta –
Kasus dugaan bullying dan pemerasan mahasiswa PPDS anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip) dr Aulia Risma mulai memasuki Putaran baru. Pihak kepolisian mengakui Sudah menetapkan tersangka.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio membenarkan hal tersebut. Berbeda dengan, dirinya masih belum bisa Menyajikan nama terkait tersangka.
“Betul (penetapan tersangka), Hasil gelar PPDS Pernah terjadi ada. Monggo bisa ditanyakan ke Kabid Humas, ditunggu saja dari Kabid Humas,” kata Dwi saat dihubungi wartawan, dikutip dari detikJateng, Selasa (24/12/2024).
Sementara itu Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto mengatakan Nanti akan segera Menyajikan kabar baik terkait hasil penyidikan dr Aulia Risma..
Merespons hal ini, Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI Azhar Jaya Membantu penuh usaha yang Sudah dilakukan pihak kepolisian untuk Membantu mengungkap kasus ini.
“Karena ini Pernah terjadi menjadi ranah hukum ke kepolisian, kami serahkan ke kepolisian,” kata Azhar Jaya saat ditemui di Karawang, Jabar, Selasa (24/12/2024).
“Tapi yang jelas dengan adanya penetapan tersangka ini kami Nanti akan berkoordinasi dengan teman-teman di FK Undip,” lanjut Ia.
Azhar Bahkan Nanti akan meninjau ulang apakah FK Undip Sudah memperbaiki sistem pendidikan mereka terkait PPDS Supaya bisa kejadian bullying tidak lagi terjadi.
“Kalau segala sesuatunya Pernah terjadi berjalan, Pernah terjadi diterapkan standar-standar yang baru untuk mencegah bullying, kami Nanti akan buka lagi (prodi anestesi) di Undip,” kata Azhar.
“Yang jelas, kami (Kemenkes) Menyajikan perhatian khusus pada almarhumah,” tutupnya.
(dpy/kna)
Sumber Refrensi Berita: Detik.com