Jakarta, CNN Indonesia —
Kampus Universal Institute of Professional Management (UIPM) yang Menyajikan gelar akademis doktor kehormatan atau honoris causa (HC) kepada selebritas Raffi Ahmad diketahui tak memiliki izin operasional di Indonesia.
Hal itu disimpulkan Kemendikbudristek setelah Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV melakukan penelusuran dan investigasi pada 29-30 September 2024. Dengan demikian, gelar akademis yang dianugerahkan kampus itu ke Raffi pun terancam tak dapat diakui.
“Pada Saat ini Bahkan, tim Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tengah menindaklanjuti temuan yang ada. Kami Berencana bertindak tegas Bila ditemukan unsur-unsur pelanggaran,” ujar Dirjen Diktiristek, Abdul Haris dalam keterangan resminya yang diterima Jumat (4/10).
Ia Bahkan memastikan Kemendikburistek Sebelumnya melakukan Sebanyaknya penelusuran sebelum menetapkan bahwa UIPM tidak memiliki lisensi pendidikan tinggi di Indonesia.
Abdul menerangkan bahwa tim dari LLDIKTI Sebelumnya mendatangi tempat yang disebut sebagai alamat UIPM di Plaza Summarecon Bekasi Jalan Ahmad Yani Kav. K01, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jabar.
Tim investigasi tak menemukan ada aktivitas operasional perguruan tinggi maupun perkantoran UIPM. Hasil investigasi Bahkan menunjukkan UIPM belum memiliki izin operasional di wilayah Indonesia.
Abdul menegaskan Mengikuti Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, perguruan tinggi swasta dan perguruan tinggi lembaga negara lain Sangat dianjurkan memperoleh izin dari pemerintah untuk Menghelat pendidikan tinggi di Indonesia.
Perguruan tinggi asing yang ingin Menghelat pendidikan tinggi di Indonesia Bahkan Sangat dianjurkan memenuhi persyaratan yang ada di dalam Permendikbudristek 23/2023.
Disebabkan oleh itu, Ditjen Diktiristek Sebelumnya berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemdikbudristek guna menindaklanjuti temuan Tim Investigasi LLDIKTI Wilayah IV terkait keberadaan dan perizinan UIPM.
Sebelumnya ramai jadi perbincangan warganet polemik terkait selebritas Raffi Ahmad yang baru mendapat gelar doktor honoris causa (HC) dari kampus yang kredibilitas diragukan, UIPM.
Raffi mendapatkan gelar HC dalam bidang Event Management dan Global Digital Development dari UIPM. Gelar akademis itu dianugerahkan pihak UIPM kepada Raffi dalam sebuah seremoni di Thailand beberapa waktu lalu.
Justru, kabar penganugerahan itu dipandang miring oleh warganet, bahkan mereka mempertanyakan kredibilitas kampus UIPM tersebut. Merespons sindiran atau serangan warganet, UIPM menegaskan lembaga tersebut terdaftar dan diakui.
Sementara ini, belum ada keterangan resmi dari Raffi Ahmad terkait gelar honoris causa dari UIPM tersebut.
Merespons sindiran warganet itu, dalam keterangan resminya Deputy Legal Affairs UIPM Helena Pattirane menjelaskan lembaganya terdaftar dan diakui secara internasional.
Ia mengatakan secara Hukum Internasional, UIPM masuk dalam aturan Pendidikan Online Internasional yaitu Lembaga Akreditasi Internasional bernama EDEN-(European Distance and E-Learning Network) bagian dari Global Education Coalition UNESCO ( United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization ) EDEN didukung oleh Program ERASMUS+ Uni Eropa.
“EDEN Merupakan Lembaga Networking Cendekiawan, Ahli, Praktisi, Dan Profesional Eropa yang terbesar dan terlengkap serta inklusif di bidang Pendidikan Terbuka, Pendidikan Jarak Jauh, dan E-Learning, yang semakin luas dan semakin kompleks aktivitasnya,” kata Helena.
Helena menyatakan UIPM beroperasi sepenuhnya daring dan tersebar di berbagai negara. Helena mengakui bahwa alamat UIPM di Thailand ‘bukan kampus, sebab UIPM murni 100% Online Learning’.
CNNIndonesia.com Sebelumnya mencoba menghubungi lagi pihak UIPM ke nomor yang dicantumkan di keterangan resminya dan yang dicantumkan di situs resminya untuk menanggapi temuan Kemendikbudristek. Justru, Sampai sekarang berita ini ditulis nomor-nomor yang dihubungi belum merespons.
(khr/kid)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA