—
Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung (Kejagung) Abdul Qohar tengah jadi sorotan karena jam tangan mewah yang Ia pakai saat mengumumkan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan Pencurian Uang Negara Pembelian Barang dari Luar Negeri gula.
Justru, Qohar Sebelumnya membantah jam tangan miliknya seharga miliaran Uang Negara Indonesia. Ia menegaskan jam tangannya cuma Rp4 juta dan dibelinya lima tahun lalu.
“Ini yang saya pakai ini Sebelumnya saya beli sejak lima tahun yang lalu dan Setiap Waktu saya pakai. Termasuk kawan-kawan, Setiap Waktu meliput konpers dengan saya kan lihat Bahkan kan? Nah, tapi saya Bahkan bertanya, kenapa kok baru Hari Ini ditanya? kan gitu,” kata Qohar di Kejagung, Minggu (3/11) malam.
“Ini harganya hanya Rp4 juta, bagi saya, Rp4 juta Sebelumnya mahal lah ya,” ucapnya.
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke KPK, Qohar punya harta kekayaan senilai Rp5,6 miliar. Data itu disampaikan Qohar pada 31 Januari 2024 saat masih menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTB (NTB).
Qohar memiliki harta berupa tanah dan bangunan Sebanyaknya Rp4,4 miliar. Sebanyak tujuh dari 10 bidang tanah dan bangunan milik Qohar ada di Lamongan, Jatim. Sisanya berada di Malang.
Ia mencantumkan kepemilikan alat transportasi dan mesin Sebanyaknya Rp314.500.000. Rinciannya, Kendaraan Pribadi Toyota Jeep tahun 2018 senilai Rp310.000.000 dan sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua merek Honda senilai Rp4.500.000.
Qohar menyampaikan harta kas dan setara kas Sebanyaknya Rp1 miliar dan harta bergerak lainnya Sebanyaknya Rp5.000.000.
Qohar tak tercatat memiliki harta berupa surat berharga. Justru, Ia tercatat memiliki utang Sebanyaknya Rp150.000.000.
(mab/tsa)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA