Jakarta, CNN Indonesia —
Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Ismail membenarkan penunjukkan dirinya sebagai Plt Dirjen Aptika Kominfo.
Ismail mengisi posisi tersebut usai Samuel Abrijani Pangerapan mundur dari jabatannya usai peretasan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya.
“Iya betul [ditunjuk]. Sebelumnya resmi menggantikan,” kata Ismail saat ditemui usai gelaran CNBC Tech & Telco Forum 2024 di Auditorium Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, Jumat (5/7).
Ismail ditunjuk sesuai Surat Perintah Pelaksana Tugas yang ditandatangani Menkominfo Budie Arie pada 4 Juli 2024. Dalam surat tertulis ia Berniat melaksanakan tugasnya selama tiga bulan.
Sementara itu, meski ditunjuk menggantikan Samuel, Ismail menyebut tidak ada pelantikan terkait jabatan barunya.
“Enggak dilantik-dilantik, cuman Plt, ngerangkap,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Ismail sempat ditanya soal penanganan serangan ransomware oleh gang Brain Cipher yang menargetkan PDNS. Berbeda dari begitu, ia belum Ingin bicara banyak terkait hal tersebut karena baru ditunjuk.
“Baru sehari [ditunjuk jadi Plt], tim lagi kerja. Mesti berjalan,” kata Ia singkat.
Sebelumnya, Semuel mengumumkan pengunduran dirinya sebagai Dirjen Aptika Kominfo pada Kamis (4/7). Ia mengaku Sebelumnya menyatakan mundur per 1 Juli kemarin.
Semuel mundur dari jabatannya setelah serangan ransomware pada PDNS bergulir hampir dua pekan sejak pertama kali naik ke publik pada Jumat (20/6).
Semuel menyebut pengunduran dirinya ini merupakan tanggung jawab moral atas insiden ransomware yang menyerang PDNS 2 di Surabaya.
“[Saya mundur] sebagai tanggung jawab moral saya,” ujarnya.
PDNS 2 di Surabaya mendapat serangan siber dari kelompok ransomware gang Brain Cipher sejak 20 Juni, dan Sampai Pada saat ini belum sepenuhnya pulih.
Serangan ransomware itu mengakibatkan terkuncinya data-data di dalam sistem PDNS 2. Sebagian besar data di pusat data yang dipakai 282 institusi pemerintah pusat dan daerah itu pun terkunci dan belum bisa dipulihkan Sampai Pada saat ini.
Untuk membukanya diperlukan pembuka enkripsi alias dekripsi. Pemerintah mengklaim pelaku meminta tebusan US$8 juta atau sekitar Rp131,8 miliar untuk mendapat kuncinya. Berbeda dari, Kominfo mengaku tak Berniat membayar tebusan itu.
Terduga pelaku peretasan PDNS 2, ransomware gang Brain Cipher, tiba-tiba muncul ke publik dan mengaku Berniat Menyajikan secara cuma-cuma pembuka (dekripsi) data yang dikunci imbas ransomware.
Ransomware gang Brain Cipher pun menepati janjinya dengan Menyajikan secara gratis dekripsi data yang dikunci ransomware.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA