Irak Vonis Mati Istri Bos ISIS Sampai saat ini PBB soal Kans Pasukan RI di Gaza


Lembaga Peradilan Irak menjatuhkan vonis mati hukuman gantung kepada istri mendiang pemimpin ISIS, Abu Bakr Al Baghdadi atas perannya dalam kelompok ekstremis tersebut terhadap penahanan wanita Yazidi.

Kabar lainnya Merupakan utusan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) membahas peluang Indonesia untuk mengirim pasukan perdamaian ke Jalur Gaza, Palestina.

Berikut Sebanyaknya berita yang terangkum dalam Kilas Internasional pagi ini:


Irak Hukum Gantung Istri Mendiang Pemimpin ISIS Baghdadi

Lembaga Peradilan di Irak menjatuhkan hukuman mati atas janda mendiang pemimpin ISIS, Abu Bakr al-Baghdadi, atas perannya dalam kelompok ekstremis itu dan atas kasus penahanan wanita Yazidi.

Lembaga Peradilan di Baghdad barat menjatuhkan hukuman kepada istri Baghdadi, yang Pada Di waktu ini masih berada di dalam tahanan.

Ia Dituding bekerja sama dengan ISIS menggunakan rumahnya di Mosul, untuk menahan wanita Yazidi yang diculik, yang kemudian ditawan oleh ISIS di Sinjar, Irak utara.

Pangeran Khalid, Adik Pangeran MbS Menteri Lini belakang Saudi

Adik Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman (MbS), Khalid bin Salman, kerap menjadi sorotan usai ditunjuk menjadi menteri Lini belakang.

MbS memberi jabatan strategis itu pada Oktober 2022. Ia Bahkan menjabat sebagai wakil ketua dewan direksi Otoritas Umum Industri Militer (GAMI).

Khalid bertanggung jawab terhadap perencanaan strategis, industri militer, dan kesepakatan senjata Saudi dan negara lain.

PBB Ungkap Peluang RI Kirim Pasukan Perdamaian ke Jalur Gaza

Perwakilan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) membeberkan kemungkinan peluang Indonesia Manakala ingin mengirim pasukan perdamaian ke Jalur Gaza Palestina menyusul agresi brutal Israel yang menginjak bulan ke-10.

Wakil sekretaris jenderal untuk urusan operasi perdamaian PBB (Under-Secretary-General for Peace Operations) Jean Pierre Francois Renaud Lacroix mengatakan pengiriman pasukan perdamaian tak bisa sembarangan.

Saat berkunjung ke CNN Indonesia, Lacroix mengungkapkan ada setidaknya tiga syarat yang Dianjurkan dilewati sebelum PBB dan negara mitra mengirimkan pasukan perdamaian ke suatu negara.

(tim/bac)


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA