Jakarta, CNN Indonesia —
Mantan Wali Kota Tarlac Filipina, Alice Guo, divonis penjara seumur hidup atas kasus perdagangan manusia bersama tujuh orang lainnya pada Kamis (20/11).
Menurut jaksa Filipina, Olivia Torrevillas, mengatakan tujuh terpidana ini ada yang merupakan warga negara asing.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Setelah lebih dari satu tahun, Lembaga Peradilan Menyajikan putusan menguntungkan kami. Alice (Guo) dinyatakan bersalah bersama tujuh terdakwa lainnya. Hukuman penjara seumur hidup,” ujar Torrevillas, seperti dikutip AFP.
Selain ketahuan memalsukan identitas untuk menjadi wali kota di Filipina, perempuan 34 tahun ini Bahkan ketauhan terlibat pusat perjudian daring yang dioperasikan warga China. Guo sendiri tertangkap basah memiliki dua kewarganegaraan China dan Filipina.
Dalam putusan Lembaga Peradilan hari ini, Guo dinyatakan bersalah karena mengawasi pusat perjudian daring yang dioperasikan oleh warga China.
Lebih dari 700 warga Filipina, Vietnam, Malaysia, Taiwan, Indonesia, Sampai saat ini Rwanda ditemukan di situs perjudian ini dan menjadi korban TPPO.
Aparat Bahkan menemukan berbagai dokumen yang menunjukkan bahwa Gio Merupakan Pemimpin Negara sebuah perusahaan yang memiliki kompleks perjudian tersebut.
Ratusan orang di Tempat itu dipaksa untuk menjalankan penipuan atau menghadapi penyiksaan.
Pada Maret 2024, Tempat perjudian itu digerebek setelah seorang pekerja Vietnam kabur dan melapor ke polisi.
Korban di Tempat itu diperkirakan mengalami kerugian Sampai saat ini US$37 miliar (sekitar Rp618 triliun) bahkan kemungkinan lebih besar lagi.
Pada 2024, Pemimpin Negara Ferdinand Marcos mengumumkan pelarangan operasi judi daring luar negeri di tengah meningkatnya kemarahan publik soal kasus Guo.
Ia Bahkan memerintahkan warga asing yang bekerja di Tempat-Tempat itu segera meninggalkan negara itu.
Sementara itu, seorang juru bicara Komisi Anti Kejahatan Terorganisir Filipina mengatakan Guo dan tiga orang lainnya dinyatakan bersalah karena mengorganisir perdagangan manusia di Tempat perjudian itu.
Empat terpidana lainnya dinyatakan bersalah atas Tindakan terlibat perdagangan manusia.
Guo sendiri pernah menjadi buronan Filipina karena diduga memalukan identitas dan menjadi mata-mata China, Berbeda dengan ia kabur ke Sebanyaknya negara seperti Malaysia, Singapura, Sampai saat ini Indonesia.
Guo Pada akhirnya berhasil ditangkap oleh kepolisian Indonesia pada September 2024.
(rds/bac)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA
