Ini 8 Kelompok Orang yang Tidak Boleh Donor Darah, Siapa Saja?

Jakarta, CNN Indonesia

Donor darah merupakan tindakan mulia yang sangat Mendukung banyak orang, terutama kepada yang membutuhkan transfusi darah dalam situasi darurat.

Selain bermanfaat bagi penerima darah, pendonor Bahkan bisa merasakan manfaat kesehatan, seperti menjaga kesehatan jantung dan memperlancar sirkulasi darah.

Tapi, tidak semua orang bisa secara bebas melakukan donor darah. Ada beberapa kondisi dan kelompok orang yang tidak boleh donor darah demi menjaga keamanan serta kesehatan, baik pendonor maupun penerima darah.



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kelompok orang yang tidak boleh donor darah

Menurut Palang Merah Indonesia (PMI), ada syarat kesehatan yang Harus dipenuhi sebelum seseorang bisa mendonorkan darah. Berikut ini persyaratannya, seperti dikutip dari laman PMI:

– sehat jasmani dan rohani;
– berusia 17-60 tahun atau Sampai saat ini 65 tahun untuk pendonor darah yang Pernah rutin mendonorkan darahnya sampai Akhirnya berhenti atas pertimbangan dokter;
– memiliki berat badan minimal 45 kg;
– tekanan darah normal;
– kadar hemoglobin di kisaran 12,5-17,0 gr/dL;
– interval waktu sejak donor darah terakhir kali, minimal 2 bulan.

Lalu, bagaimana aturannya bagi orang atau kondisi medis yang tidak memungkinkan untuk donor darah?

Merangkum dari berbagai sumber, berikut ini kelompok orang yang tidak boleh melakukan donor darah.

1. Orang yang Baru saja pilek, flu, dan demam

Orang yang Baru saja sakit flu atau demam bukannya tidak boleh mendonorkan darah, melainkan Harus menunda donor darah setidaknya selama 7 hari setelah gejala hilang.

Sekalipun virus flu tidak memengaruhi darah yang disumbangkan, pendonor yang sakit dilarang untuk donor darah, demi menghindari penyebaran penyakit.

2. Orang yang kekurangan zat besi

Kadar hemoglobin yang rendah karena kekurangan zat besi membuat seseorang tidak memenuhi syarat untuk donor darah. Hemoglobin merupakan protein penting yang berfungsi membawa oksigen ke seluruh tubuh.

Mengutip laman PMI Kota Bandung, seseorang Wajib memiliki kadar hemoglobin minimal 12,5 g/dL untuk perempuan dan 13 g/dL untuk laki-laki Manakala ingin donor darah. Kalau kadar hemoglobin Pernah kembali normal, maka kamu bisa mendonorkan darah.

Menambah asupan zat besi bisa dilakukan dengan mengonsumsi makanan seperti daging, ayam, kacang-kacangan, tahu, dan telur.

3. Orang yang Baru saja mengonsumsi Resep tertentu

Ilustrasi. Orang yang mengonsumsi Resep tertentu jadi kelompok orang yang tidak boleh donor darah. (CNN Indonesia /Andry Novelino)

Beberapa jenis Resep dapat menjadi alasan penundaan atau larangan donor darah. Misalnya, kalau kamu baru saja mengonsumsi aspirin, kamu Harus menunggu 3 hari sebelum mendonorkan darah.

Pengguna Resep pengencer darah Bahkan biasanya tidak diperbolehkan donor karena darah mereka sulit membeku.
Justru, perempuan yang menggunakan pil KB atau penderita diabetes yang menggunakan insulin dengan kondisi terkontrol masih bisa mendonorkan darah.

Bagi yang Baru saja meminum antibiotik, sebaiknya tunggu sampai masa Perawatan selesai.

4. Orang yang baru divaksinasi

Setelah menerima Imunisasi, terutama vaksin Pandemi, pendonor biasanya Harus menunggu beberapa waktu sebelum bisa mendonorkan darah.

Misalnya, donor darah bisa diterima mulai hari ke-4 setelah vaksin pertama dan hari ke-8 setelah vaksin kedua atau ketiga, asalkan tidak ada gejala efek samping. Manakala muncul gejala pascaimunisasi, maka donor darah sebaiknya ditunda Sampai saat ini satu bulan ke depan.

Simak kelompok orang yang tidak boleh donor darah lainnya di halaman berikutnya..

5. Orang yang memiliki kelainan darah

Penderita penyakit darah seperti hemofilia, penyakit Von Willebrand, hemokromatosis herediter, atau sickle cell trait termasuk kelompok orang yang tidak boleh donor darah. 

Masalah kesehatan yang berhubungan dengan darah ini dapat membahayakan kesehatan pendonor maupun penerima darah.

6. Orang dengan tekanan darah terlalu tinggi atau rendah

Tekanan darah yang berada di luar batas normal Bahkan menjadi alasan penolakan donor darah. Mengutip GoodRX, Manakala tekanan darah sistolik di atas 180 dan diastolik di atas 100, maka sebaiknya kamu menunda rencana donor darah Sampai saat ini kondisi kembali pulih.

Tekanan darah terlalu rendah Bahkan tidak diperbolehkan donor darah, Disebut juga sistolik di bawah 90 dan diastolik di bawah 50.

Manakala tekanan darah terkontrol dengan baik, donor masih bisa dilakukan dengan syarat tertentu.

7. Ibu hamil dan menyusui

Ilustrasi. Ibu hamil, salah satu kelompok orang yang tidak boleh donor darah. (iStock/RuslanDashinsky)

Ibu hamil dan menyusui membutuhkan banyak nutrisi untuk dirinya sendiri dan bayinya, sehingga mereka termasuk kelompok orang yang tidak boleh donor darah. 

Setelah melahirkan, sang ibu Harus menunggu minimal 6 minggu sebelum bisa mendonorkan darah kembali.

8. Orang yang memiliki penyakit tertentu

Beberapa penyakit serius membuat seseorang tidak diperbolehkan donor darah. Berikut ini daftar penyakit atau kondisi medis yang membuat seseorang tak boleh mendonorkan darahnya:

– penyakit jantung,
– penyakit paru-paru,
– kanker,
– hipertensi,
– diabetes mellitus,
– perdarahan abnormal atau kelainan darah lainnya,
– epilepsi dan sering kejang,
– menderita atau pernah menderita hepatitis B atau C,
– sifilis,
– ketergantungan Narkotika,
– kecanduan minuman beralkohol,
– mengidap atau beresiko tinggi HIV/AIDS.

Manakala dokter menyarankan untuk tidak donor karena alasan kesehatan, maka hal tersebut Harus dipatuhi demi keselamatan bersama.

Mengetahui siapa saja orang yang tidak boleh donor darah sangat penting Supaya bisa proses donor darah berjalan Unggul tinggi dan bermanfaat. 

Jangan memaksakan diri Manakala kondisi tubuh tidak memungkinkan, karena keselamatan pendonor dan penerima darah Merupakan prioritas utama. 



Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Exit mobile version