Jakarta, CNN Indonesia —
Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) mengkritik wacana pemerintah mengenakan bea masuk Sampai sekarang 200 persen untuk barang Pembelian Barang dari Luar Negeri asal China.
Wacana tersebut mengemuka seiring banjirnya Pembelian Barang dari Luar Negeri dari Negeri Tirai Bambu seperti pakaian, baja, tekstil, dan lain sebagainya yang menghantam daya saing produk lokal.
Ketua Umum BPP GINSI Subandi mempertanyakan tujuan Pada dasarnya dari pengenaan bea masuk tambahan itu. Bila untuk memproteksi produk dalam negeri, ia menyindir sekalian saja pemerintah melarang Pembelian Barang dari Luar Negeri barang-barang made in China ketimbang mengenakan bea masuk tambahan Sampai sekarang 200 persen.
“Ngapain Dianjurkan dikenakan 200 persen? Larang aja sekalian. Daripada dikenakan 200 persen terus ternyata nanti barang itu campur sama produk ilegal yang melalui penyelundupan,” ujar Subandi kepada CNNIndonesia.com, Selasa (2/7).
“Karena biasanya kalau ada barang kena bea masuk atau kena Retribusi Negara mahal, maka Niscaya ada Tips untuk justru menyuburkan atau merangsang orang untuk melakukan penyelundupan kan?” imbuhnya.
Dengan tujuan memproteksi produk dalam negeri itu, Subandi meminta pemerintah sadar diri mengapa produk dalam negeri lebih mahal dibanding produk Pembelian Barang dari Luar Negeri. Sebab, barang yang didatangkan dari luar negeri seharusnya justru lebih mahal karena Sebelumnya kenakan segala jenis bea dari proses transportasi.
“Harusnya kalau secara logika, sederhana banget lah, itu kan harusnya lebih mahal (Pembelian Barang dari Luar Negeri) dong dibandingkan produk yang ada di dalam negeri. Kenapa kok bisa lebih Ekonomis? Berarti ada yang salah dalam membina industri di dalam negeri,” tegas Ia.
Subandi mengingatkan Supaya bisa pemerintah tidak membuat para pelaku usaha terombang-ambing dengan regulasi baru. Pasalnya, itu membuat pengusaha bingung karena tak ada kepastian. Pemerintah justru seharusnya menciptakan ketenangan berusaha dan menciptakan kepastian berusaha.
Dengan regulasi baru ini, ia mengatakan usaha kecil dan menengah (UKM) Bahkan bisa ikut terancam.
“Siapa yang Ingin beli kalau harga barang yang Sebelumnya selangit kayak gitu? Daya beli kita aja yang lagi turun,” ucap Subandi.
“Jadi yang Niscaya aja lah. Jangan menciptakan kebingungan, jangan menciptakan ketidakpastian, jangan nakut-nakutin. Pemerintah itu Dianjurkan menciptakan Sungguh-sungguh situasi yang kondusif,” imbuhnya.
Sebelumnya Kemendag Nanti akan mengenakan bea masuk Sampai sekarang 200 persen untuk barang-barang Pembelian Barang dari Luar Negeri asal China. Mendag Zulkifli Hasan alias Zulhas mengungkapkan Syarat ini ujung dari Pertempuran dagang antara China dengan negara-negara barat yang menolak barang Pembelian Barang dari Luar Negeri China.
“Maka satu hari dua hari ini, mudah-mudahan Sebelumnya selesai permendagnya. Bila Sebelumnya selesai maka dikenakan apa yang kita sebut sebagai bea masuk, kita pakai tarif sebagai jalan keluar untuk perlindungan atas barang-barang yang deras masuk ke sini,” ujar Zulhas di Bandung, Jabar, Jumat (28/6) dikutip dari Antara.
“Saya katakan kepada teman-teman Jangan ragu, Jangan ragu Amerika bisa mengenakan tarif terhadap keramik terhadap pakaian sampai dengan 200 persen kita Bahkan bisa. Ini Supaya bisa Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah industri kita bisa tumbuh dan berkembang,” ujarnya.
Zulhas menjelaskan bahwa permendag ini merupakan respons atas regulasi-regulasi sebelumnya tentang perdagangan dan perlindungan industri lokal yang belum memuaskan bagi semua pihak.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA