Jakarta –
Kebiasaan berjalan kaki dengan menatap smartphone nyatanya berdampak serius bagi tubuh. Menurut para Ilmuwan, hal semacam ini Bahkan bisa mempengaruhi fungsi kognitif otak Sampai saat ini postur tubuh seseorang.
“Saat mata kita terpaku pada layar smartphone, penglihatan kita menyempit, dan otak Menyediakan sinyal dengan memperpendek langkah kita,” kata Navdeep Vij Singh, Kepala Ilmuwan Saraf Digital di Klinik Ilmu Saraf Neurowyzr.
Hal ini disebutnya memperlambat aktivitas seseorang dan dalam banyak kasus menimbulkan kemacetan lalu lintas manusia. Seiring waktu, pejalan kaki yang terganggu perhatiannya Bahkan Kemungkinan mengalami ‘text neck’, suatu kondisi yang dikaitkan dengan postur leher karena seringnya menekuk leher ke depan.
Penelitian menemukan aktivasi otot leher sekitar 21 Sampai saat ini 42 persen lebih tinggi saat menggunakan ponsel sambil berjalan, dibandingkan kala duduk atau berdiri. Hal ini dapat menyebabkan nyeri leher, sakit kepala, dan masalah lain yang memengaruhi otot bahu seseorang.
Terlebih lagi, sebuah studi di 2022 tentang sindrom ‘text neck’ menunjukkan ketegangan mekanis yang berkepanjangan pada tulang belakang leher, daerah leher dari tulang punggung, dapat menyebabkan rasa tidak seimbang, gangguan koordinasi gerakan, dan gangguan fungsi pada pernapasan, peredaran darah, pencernaan, sampai sistem saraf.
“Ada Bahkan penurunan besar dalam fungsi otak karena otak menjadi terlalu terbebani dengan gangguan dan mencapai batas kognitifnya,” kata ahli bedah saraf Prem Pillay, memperingatkan, dikutip dari Channel News Asia, Selasa (2/7/2024).
“Misalnya, saat berjalan dan mengirim pesan teks secara Pada waktu yang sama, korteks motorik otak Dianjurkan berfungsi ganda untuk melakukan kedua aktivitas tersebut. Itu banyak beban pada korteks motorik,” katanya.
Walhasil, ketika kinerja otak menurun, sangat Kemungkinan seseorang melakukan sesuatu yang berbahaya seperti berjalan melintasi jalan yang lalu lintasnya padat tanpa memperhatikan sekitar, dan dihadapi risiko kecelakaan.
Sumber Refrensi Berita: Detik.com