Heboh ‘Roti Aoka Mengandung Pengawet Berbahaya’, Ini Bantahan Manajemen


Jakarta

Gaduh roti Aoka disebut mengandung pengawet berbahaya, memakai zat sodium dehydroacetate yang dinilai seharusnya ada di Peralatan Kecantikan. Pihak manajemen membantah kabar tersebut dan mengklaim roti Aoka Sebelumnya mengantongi izin edar Badan Pengawas Resep dan Makanan (BPOM RI).

Dugaan roti Aoka mengandung pengawet berbahaya ini berasal dari ramai laporan hasil uji laboratorium PT SGS Indonesia. Meskipun demikian, PT SGS Indonesia melalui penyataan tertulis kepada PT Indonesia Bakery Family yang memproduksi Aoka, membantah laporan tersebut benar berasal dari pihaknya.

Tuduhan kandungan Aoka memiliki pengawet berbahaya Bahkan dilatarbelakangi pertanyaan mengapa roti terkait memiliki masa simpan Sampai saat ini berbulan-bulan.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Seluruh produk roti Aoka tidak mengandung sodium dehydroacetate dan masa kedaluwarsa bukan enam bulan,” kata Head Legal dari PT Indonesia Bakery Family (PT IBF), Kemas Ahmad Yani dalam keterangan tertulis Jumat, (19/7/2024).

Dirinya mengklaim roti Aoka Sebelumnya melalui uji BPOM RI dan proses produksi dipastikan memakai bahan yang Terjamin.

“PT Indonesia Bakery Family selaku produsen Roti Aoka merupakan produsen makanan yang sangat memperhatikan kualitas bahan baku termasuk aspek kesehatan bagi konsumen. Aoka diproduksi dari bahan Unggul, diperoses secara higienis dan Terjamin bagi kesehatan,” kata Kesmas.

Pihaknya menuding berita terkait Aoka menggunakan pengawet berbahaya bermaksud untuk menjatuhkan produk terkait, di tengah persaingan ketat, oleh pihak tertentu. detikcom Sebelumnya berupaya menghubungi BPOM RI terkait penegasan keamanan Aoka dan menjawab kemungkinan mengandung zat pengawet berbahaya.

Meskipun demikian, Sampai saat ini berita ini diturunkan belum ada konfirmasi yang diberikan.

BACA Bahkan:

Sumber Refrensi Berita: Detik.com

Exit mobile version