—
Gelar doktor honoris causa Raffi Ahmad diakui dalam pelantikan utusan khusus Pemimpin Negara Prabowo Subianto di Istana Negara hari ini.
Pelantikan Raffi dan Sebanyaknya utusan khusus Pemimpin Negara dilakukan melalui Keputusan Pemimpin Negara Nomor 76/M tahun 2024 tentang Pengangkatan Utusan Khusus Pemimpin Negara RI tahun 2024-2029.
“Dr. (HC.) Raffi Farid Ahmad sebagai Utusan Khusus Pemimpin Negara Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni,” kata Deputi bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti membacakan keppres di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/10).
Dalam acara itu, Prabowo Bahkan melantik enam pejabat lainnya. Mereka Merupakan Utusan Khusus Pemimpin Negara Bidang Ketahanan Pangan Muhamad Mardiono serta Utusan Khusus Pemimpin Negara Bidang Ekonomi dan Perbankan Setiawan Ichlas.
Kemudian, Utusan Khusus Pemimpin Negara Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan Miftah Maulana Habiburrahman. Ada Bahkan Utusan Khusus Pemimpin Negara Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Ekonomi Kreatif dan Digital Ahmad Ridha Sabana.
Prabowo Bahkan melantik Utusan Khusus Pemimpin Negara Bidang Perdagangan dan Kerjasama Multilateral Mari Elka Pangestu. Ditambah lagi dengan, ada Utusan Khusus Pemimpin Negara Bidang Pariwisata Zita Anjani.
Sebelumnya, Raffi Ahmad mendapatkan gelar doktor kehormatan dari Universal Institute of Professional Management (UIPM). Pemberian gelar itu memicu polemik karena legalitas UIPM.
Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV Kemendikbudristek melakukan penelusuran pada 29-30 September 2024. Mereka menemukan UIPM tak punya izin operasional.
“Saat ini Bahkan, tim Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tengah menindaklanjuti temuan yang ada. Kami Berniat bertindak tegas Manakala ditemukan unsur-unsur pelanggaran,” kata Dirjen Diktiristek Abdul Haris melalui keterangan tertulis, Jumat (4/10).
(dhf/DAL)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA