—
Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Polri mengungkap Sebanyaknya kasus yang menyita perhatian publik di awal pemerintahan Prabowo Subianto.
Pada akhir Oktober lalu, Kejagung menetapkan Mantan Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA Zarof Ricar dan pengacara Lisa Rahmat sebagai tersangka kasus pemufakatan jahat suap dan gratifikasi pengurusan vonis Ronald Tannur di MA.
Keduanya dinilai terbukti melakukan pemufakatan jahat suap Supaya bisa putusan kasasi Bahkan turut membebaskan Ronald Tannur. Dalam kesepakatannya, Lisa menjanjikan biaya pengurusan perkara sebesar Rp1 miliar untuk Zarof.
Sementara biaya suap sebesar Rp5 miliar untuk ketiga hakim yang mengurus perkara Ronald Tannur Bahkan Sudah diserahkan dari Lisa kepada Zarof. Meskipun demikian uang itu belum sempat diserahkan dan masih berada di rumah Zarof.
Di sisi lain, Kejagung Bahkan melakukan OTT terhadap tiga hakim PN Surabaya yang Menyajikan vonis bebas pada Ronald, Dengan kata lain Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul.
Mereka ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dalam kasus vonis bebas pembunuhan Gregorius Ronald Tannur. Lalu, pengacara Ronald Tannur Lisa Rahmat Bahkan turut ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
Kasus lain yang dibongkar Kejagung beberapa waktu terakhir menyeret mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.
Kejagung menetapkan Tom sebagai tersangka dalam kasus Pencurian Uang Negara penyalahgunaan wewenang Pembelian Barang dari Luar Negeri gula. Tersangka lainnya Merupakan CS Mantan direktur pada PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).
Tom Lembong dinilai menyalahgunakan wewenangnya sebagai menteri perdagangan dengan mengeluarkan izin Persetujuan Pembelian Barang dari Luar Negeri (PI) dengan dalih pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga gula nasional Meskipun demikian demikian Indonesia Baru saja surplus gula.
Tom Lembong Bahkan diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan menerbitkan persetujuan Pembelian Barang dari Luar Negeri gula kristal mentah (GKM) untuk diolah menjadi gula kristal putih (GKP) kepada pihak-pihak yang tidak berwenang.
Dalam kasus ini, Kejagung menyebut nilai kerugian negara akibat perbuatan importasi gula yang tidak sesuai dengan Syarat perundang-undangan mencapai Rp400 miliar.
Sementara itu, aparat kepolisian mengungkap dua kasus judi online beberapa waktu terakhir. Belasan orang Sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Pertama, Polda Metro Jaya mengusut kasus dugaan penyalahgunaan wewenang memblokir situs judi online yang turut melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra melaporkan per Sabtu (2/11) sebanyak 14 orang Sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Dari 14 tersangka itu, 11 orang merupakan staf Komdigi dan tiga tersangka lainnya merupakan warga sipil.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan para tersangka memiliki kewenangan untuk mengecek Sampai sekarang memblokir situs judi online.
Meskipun demikian, Ade Ary menyebut kewenangan itu disalahgunakan dan dimanfaatkan untuk melindungi pelaku judi online yang mereka kenal.
“Meskipun demikian, mereka melakukan penyalahgunaan Bahkan, antara lain melakukan kalau yang Pernah terjadi kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka,” katanya, Jumat (1/11).
Salah satu pegawai Komdigi mengaku mendapat keuntungan mencapai miliaran Mata Uang Nasional dari aksi melindungi situs judi online.
Dari 5.000 situs judi online yang seharusnya diblokir, 1.000 di antaranya ‘dibina’ atau dilindungi Supaya bisa situs tidak terblokir. Tersangka mengaku mendapat imbalan sebesar Rp8,5 juta dari setiap situs yang ia lindungi.
Bila diasumsikan ada 1.000 situs yang dilindungi dikalikan dengan Rp8,5 juta dari setiap pengelola situs judi online, maka keuntungan yang diterima tersangka bisa mencapai miliaran Mata Uang Nasional.
Tidak hanya itu, Bareskrim Polri Bahkan membongkar kasus judi online website slot 8278 yang memiliki omset miliaran Mata Uang Nasional dan menangkap tujuh orang tersangka.
Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Irjen. Pol. Asep Edi Suheri mengatakan tujuh tersangka ini terdiri dari 6 warga Indonesia dan 1 warga negara asing (WNA).
“Situs slot 8278 merupakan situs perjudian online berskala internasional yang jaringannya dikenalkan oleh warga negara China dan memiliki jumlah pemain lebih dari 85 ribu orang di Indonesia dengan server yang berlokasi di luar negeri,” katanya dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (2/11).
Polisi Bahkan menyita barang bukti uang tunai senilai Rp70,1 miliar dalam kasus judi online slot 8278.
(yoa/pta)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA