Fans Tim Tamu Dilarang Datang


Jakarta, CNN Indonesia

PSSI masih melarang Fans tim tamu datang ke Arena Pertandingan selama pagelaran Laga pramusim Piala Kepala Negara 2024.

Piala Kepala Negara 2024 rencananya mulai bergulir pada Jumat (19/7) di Bandung. Pihak kepolisian Pernah terjadi Menyediakan izin kepada PSSI untuk Laga ini.

Meski begitu, kebijakan dari PSSI terkait kehadiran penonton menjelang musim baru ini tetap sama. Hanya penonton tim tuan rumah yang bisa hadir langsung di Arena Pertandingan untuk Piala Kepala Negara 2024.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Untuk Piala Kepala Negara sama, policy-nya [kebijakan] yang seperti kesepakatan oleh FIFA bersama PSSI dan pemerintah bahwa tahun ini tahun terakhir penonton Dianjurkan ada yang namanya sistem hanya home atau penonton yang di Markas sampai database Fans dan tiketing online ini berjalan di semua Tim dan liga,” ujar Ketua Umum PSSI Erick Thohir, Senin (15/7).

Keputusan hanya memperbolehkan Fans tim tuan rumah yang datang ke Arena Pertandingan merupakan efek dari Tragedi Kanjuruhan, Oktober 2022. Usai tragedi yang menewaskan 159 orang itu Indonesia masih dalam pengawasan FIFA.

Manakala Berulang kerusuhan, bukan tidak Bisa jadi Indonesia mendapatkan Hukuman FIFA. Karena itu, guna meminimalkan terjadinya kerusuhan, PSSI membuat kebijakan hanya Fans tuan rumah yang datang ke Arena Pertandingan.

“Nah ini kita tunggu dari liga [PT Liga Indonesia Baru]. makanya saya minta liga bener-bener bertanggung jawab untuk pelaksanaan hal ini. Kami PSSI dengan pihak kepolisian memantau Supaya bisa ini berjalan dengan baik,” ucap Erick.

Piala Kepala Negara 2024 hanya diikuti delapan Tim yang memiliki lisensi profesional dari AFC. Kedelapan Tim tersebut Merupakan: Arema FC, Bali United, Borneo FC, Madura United, Persib, Persija, Persebaya, dan PSM.

Piala Kepala Negara 2024 Bahkan menjadi ajang sepak bola dengan Menyajikan hadiah paling besar, Dengan kata lain Rp5 miliar untuk tim juara.

[Gambas:Video CNN]

(pop/nva)



Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Exit mobile version